Sri Mulyani Pede Wajib Pajak Tak Bawa Kabur Dana Repatriasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani optimstis dana repatriasi amnesti pajak (tax amnesty) tak langsung keluar dari Indonesia usai masa tahan (holding period) selesai pada semester II tahun ini. Ia optimis lantaran iklim investasi di Indonesia diyakini masih menarik bagi investor.

Ia menyebut imbal hasil (return) yang diterima investor yang menanamkan dananya pada sejumlah instrumen investasi di Tanah Air masih positif dibandingkan dengan negara lain. Makanya, opsi untuk membenamkan dananya di Indonesia terbuka cukup lebar.

"Ini juga yang akan kami terus komunikasikan nanti melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi," papar Sri Mulyani, Selasa (29/1).


Sri Mulyani mengaku akan berdiskusi lebih lanjut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar wajib pajak (WP) mau menempatkan dananya lebih lama di Indonesia. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan baru terkait hal tersebut.

"Kami bersama menteri terkait juga akan melihat kesempatan investasi di Indonesia, karena masih sangat besar dan tingkat pengembalian cukup baik," terang Sri Mulyani.

Ia menuturkan sejumlah indikator makro ekonomi yang menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia, yakni pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjaga.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Target itu lebih tinggi dibandingkan APBN 2017 dan 2018 yang masing-masing 5,1 persen dan 5,2 persen.


Kemudian, pemerintah masih percaya diri inflasi tahun ini masih di bawah 3,5 persen. Sementara, pada 2018 sendiri realisasinya sebesar 3,13 persen. Angka itu lebih rendah dari pencapaian 2017 lalu yang menyentuh 3,61 persen.

Program Tax Amnesty dimulai sejak Juli 2016 lalu. Wajib pajak yang mengikuti program ini wajib mengendapkan dana repatriasi minimal tiga tahun sejak dana itu kembali ke Indonesia. (aud/agi)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2sRk4th

January 30, 2019 at 12:37AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Pede Wajib Pajak Tak Bawa Kabur Dana Repatriasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.