Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dalam acara yang diinisiasi MUI DKI Jakarta tersebut.
"Ya (mengusut pidato Zulhas) kami kan makanya masih mengumpulkan bukti-bukti semua terkait pengawasan, apakah ada pidato yang mengarah ke kampanye misalnya," ujar Burhan saat dihubungi, Jumat (22/2).
Burhan menyebut saat ini Bawaslu DKI sedang mengunpulkan berbagai barang bukti, seperti video, foto, dan laporan pandangan mata dari petugas yang diterjunkan ke lapangan.
Dia menyebut pengusutan terkait dugaan pelanggaran pemilu di Malam Munajat 212 paling lambat diputus dalam 14 hari.
"Kami punya waktu tujuh hari untuk menilai itu, konfirmasi dan sebagainya. Kalau masih butuh bukti kami masih punya waktu tujuh hari lagi," ucapnya.
![]() |
Burhan mengatakan saat ini kasus tersebut diusut sebagai temuan Bawaslu. Namun ia tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melakukan pelaporan.
"Kalau ada masyarakat yang ada bukti dan sebagainya, silakan laporkan ke Bawaslu DKI," tuturnya.
Gelaran Malam Munajat 212 jadi sorotan karena diduga jadi kampanye terselubung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Beberapa tokoh dari kubu Prabowo terlihat hadir, seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan, dan Titiek Soeharto.
Sejumlah pihak menilai Zulhas melakukan kampanye rapat terbuka dengan menyampaikan orasi bernada kampanye. Padahal kampanye rapat terbuka baru boleh dilakukan 24 Maret-13 April 2019.
Pada gelaran itu, Zulhas sempat mengajak massa untuk meneriakkan nomor dua saat ia menyebut kata presiden
"Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia. Persatuan nomor 1, Soal Presiden?," teriak Zulhas sebanyak tiga kali.
"Nomor 2!" ucap peserta aksi menyambut seruan Zulhas.
https://ift.tt/2U39UBN
February 22, 2019 at 11:46PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Usut Pidato Zulhas di Malam Munajat 212"
Posting Komentar