"Korupsi terbanyak terjadi di desa, terkait dana desa," kata Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparannya terkait pemetaan tren kasus korupsi sepanjang 2018, di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2).
Menurut dia, sektor anggaran desa ini meliputi Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam paparannya, ICW mencatat ada 96 kasus korupsi anggaran desa dari total 454 kasus korupsi yang ditindak sepanjang 2018.Kerugian negara yang dihasilkan pun mencapai Rp37,2 miliar.
Itu terdiri dari kasus korupsi di sektor infrastruktur anggaran desa yang mencapai 49 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp17,1 miliar, dan kasus korupsi sektor non-infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian negara Rp20 miliar.
Wana menyebut pengeluaran anggaran dana desa sejak 2015 hingga kini untuk 74.954 desa mencapai sebesar Rp186 triliun. Keberadaan dana desa itu disebut menjadi pemicu kenaikan tren korupsi.
![]() |
Menurut Wana, yang menyebabkan anggaran desa menjadi sektor rawan korupsi adalah pengawasan dan transparansi yang kurang, serta kapasitas aparat desa yang tidak maksimal.
Selain sektor anggaran desa, sektor lainnya yang menyumbang angka korupsi signifikan, berturut-turut, adalah sektor pemerintah (57 kasus), sektor pendidikan (53), sektor transportasi (32), kesehatan (21).
Di samping itu, ada korupsi di sektor air (21 kasus), sektor pertanahan (20), sektor sosial kemasyarakatan (18), dan sektor perbankan (16).Pemkab Tertinggi
Sementara itu, kasus korupsi dilihat dari lembaganya menempatkan pemerintah desa pada urutan kedua. Jumlah kasusnya mencapai 104 buah dengan kerugian Rp1,2 triliun.
Kasus terbanyak datang dari pemerintah kabupaten (pemkab) dengan 170 kasus. Kerugian negaranya mencapai Rp533 miliar.
Yang terbesar dalam hal kerugian negara berdasarkan lembaganya adalah BUMN, yakni Rp3,1 triliun dari 19 kasus korupsi.
![]() |
"Dari tahun ke tahun tata kelola dana desa terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (7/2).
Ia menjelaskan pada tahun pertama, yakni 2015, penyaluran dana desa 82,72 persen dari Rp20,67 triliun terserap. Pada 2016, pemerintah menyediakan Rp46,98 triliun dana desa dan tingkat penyerapan sampai 97,65 persen.
Pada 2017, 98,54 persen dari Rp60 triliun dana desa yang dialokasikan terserap. Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun dana desa dan sekitar 99 persen di antaranya terserap.Menurut Eko, kenaikan penyerapan dana desa itu didorong oleh komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemkab, dan dukungan pendamping desa serta dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan badan pengawas.
Meski begitu, ia mengakui penyaluran dana desa bukannya tanpa tantangan dan masalah. Sebab, kata dia, kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara sebelumnya.
"Saya optimis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi," kata Eko.
(ani/arh)
http://bit.ly/2DjPldh
February 08, 2019 at 03:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ICW: Sektor Anggaran Desa Jadi yang Paling Korup di 2018"
Posting Komentar