
"Ini adalah respons kami pada RUU Permusikan yang dijejali pasal-pasal karet dan bermasalah namun diletakkan sebagai prioritas legislasi. Anggota DPR yang mulia, dengarkan kebutuhan rakyat," tulis Navicula pada kolom penjelasan.
Serupa dengan karya Navicula sebelumnya, nuansa grunge terasa kental pada lagu Dagelan Penipu Rakyat. Suara distorsi gitar diiringi suara bas yang terdengar jelas, drum dengan tempo yang cukup cepat.
Lewat Dagelan Penipu Rakyat, band asal Bali ini dengan tegas menolak RUU Permusikan. Selain menyertakan tagar #KNTLRUUPP (singkatan dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan), penolakan terasa pada lirik-lirik seperti penggalan berikut:
Kau gila, bisa kau memutar logika masa
Ku jadi gila, karena mencoba membuat waras dunia
Penguasa, suka manipulasi janji surga
Etika, integritas adalah sesuatu yang langka
Bila gedung rakyat dijajah pendusta
Maka hanya ada satu kaya dari kita
Lawan
Navicula juga menjelaskan sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 ada seorang pemuda bernama Wage Rudolf Supratman yang membuat lagu semangat kebangsaan. Lagu itu berjudul Indonesia Raya.
Supratman memperdengarkan lagu itu saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Indonesia Raya didapuk menjadi lagu untuk satu negara yang masih dalam angan-angan.
"Lalu 90 tahun kemudian, penyelenggara negara mencoba mengatur musik dengan gagasan-gagasan yang anti-intelektual lewat RUU Permusikan. RUU Permusikan berambisi memberangus kemerdekaan berekspresi, sebuah semangat yang dulunya bisa membunuh imajinasi tentang Indonesia," tulis Navicula. (adp/rea)
http://bit.ly/2E5VfQA
February 13, 2019 at 01:44AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Navicula Tolak RUU Permusikan lewat 'Dagelan Penipu Rakyat'"
Posting Komentar