Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh pihak KPK kemarin, Minggu (3/2).
"Ada laporan, langsung laksanakan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
Argo masih enggan membeberkan soal kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa dugaan penganiayaan diawali cekcok antara pelaku dengan korban. Cekcok bermula karena dua pegawai KPK tersebut mengambil foto sebuah rapat.
"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin," ujar Argo.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan saat pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur tengah berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.
Kedatangan dua pegawai KPK tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.
"Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Febri.
Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi saat keduanya mengajukan sejumlah pertanyaan. Bukannya mendapat jawaban, pertanyaan mereka justru berbuah pukulan.
Padahal menurut Febri, kedua pegawai itu sudah menunjukkan bahwa mereka berasal dari KPK dan sedang bertugas melakukan pengecekan di sana.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
http://bit.ly/2MNFnoN
February 04, 2019 at 05:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur"
Posting Komentar