Respons Aftech soal Pria Bunuh Diri Terjerat Pinjaman Online

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengaku masih perlu mendalami kasus bunuh diri seorang supir taksi akibat terjerat pinjaman online. Aftech juga belum bisa memberikan informasi apakah pinjaman online yang menjerat supir taksi tersebut merupakan anggotanya serta legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami masih mendalami dan mengumpulkan informasi lengkap mengenai hal ini," ujar Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/2).

Ia pun menyampaikan pihaknya turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian tersebut. 

Namun, ia menjelaskan pihaknya sebenarnya telah memiliki pedoman yang mengatur tata cara pinjam meminjam, termasuk penagihan. Ini terangkum dalam Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang Bertanggung Jawab (Code of Conduct for Responsible Lending) bagi perusahaan anggota penyelenggara P2P lending.


"Aftech dalam hal ini berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang secara khusus membawahi semua perusahaan Fintech Pendanaan Online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," paparnya.

Saat ini, menurut dia, AFPI telah menyediakan saluran resmi untuk penyampaian keluhan dari para nasabah. Nasabah bisa menyampaikan pengaduan lewat Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 021 50821960 dan email: pengaduan@afpi.or.id.

Sebelumnya, seorang pria bernama Zulfandi (35) ditemukan tak bernyawa dalam sebuah kamar indekos milik temannya yang terletak di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan pada Senin (11/2) kemarin. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai supir taksi itu diketahui tewas akibat bunuh diri.

Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan Iptu Anton Priharton mengatakan polisi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis tangan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat orang-orang di dekatnya mengalami kesulitan.


Pada surat tersebut, korban juga meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online yang menurutnya seperti membuat jebakan setan.

"Wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana. Jangan pernah ada yang bayar utang online saya, karena hanya saya yang terlibat tidak ada orang lain terlibat kecuali saya," tutur Zulfandi dalam suratnya.

Kendati demikian, polisi belum menemukan bukti apakah benar yang bersangkutan terjerat utang pinjaman online. Berdasarkan keterangan dari keluarga atau teman korban, tidak ada yang mengetahui perihal utang tersebut (ulf/agi)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WZf7wc

February 13, 2019 at 12:57AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Respons Aftech soal Pria Bunuh Diri Terjerat Pinjaman Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.