
Fadli menampik ketua umumnya, Prabowo Subianto tidak mendukung upaya pencegahan korupsi ketika banyak kader yang belum melaporkan LHKPN.
"Ini masalah administratif saja," tutur Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/4).
Fadli menjelaskan bahwa sebagian besar anggota DPR fraksi Gerindra tengah berada di daerah pemilihannya masing-masing. Mereka sedang menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat agar kembali terpilih pada Pemilu 2019.
Alasan tersebut membuat anggota DPR fraksi Gerindra terlambat melaporkan LHKPB meski imbauan sudah diberikan. Terlebih saat ini adalah masa kampanye.
"Saya tanya kepada kawan-kawan pada dasarnya itu pada banyak di dapil sedang berjuang. Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut," kata Wakil Ketua DPR itu.
"Mungkin setelah ini banyak yang melaporkan. Setelah pilpres lah," ujarnya.
Dia meyakinkan bahwa Prabowo Subianto dan Partai Gerindra mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Buktinya, lanjut Fadli, tidak ada anggota DPR dari fraksi Gerindra yang diciduk KPK dalam lima tahun terakhir. "Dari 73 anggota kan tidak ada satu pun," ucapnya.
KPK Sebut Gerindra Terendah
KPK menyebut Partai Gerindra memiliki tingkat kepatuhan terendah dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan kepatuhan melapor LHKPN menjadi salah satu indikator mengukur kejujuran penyelenggara negara.
"Ketika kita reformasi itu kan salah satu indikatornya itu kan LHKPN sampai hari ini. Ternyata seperti yang kita lihat, seperti apa sih kepatuhan penyelenggara negara," kata Saut Situmorang di Kantor KPK, Jakarta, Senin (8/4).
Dalam data yang dipaparkan, dari 550 politisi di DPR RI, baru 351 orang yang melapor LHKPN. Dengan kata lain, tingkat kepatuhannya 63,82 persen.
Dari data itu, Fraksi Partai Gerindra jadi partai paling rendah kepatuhannya dengan 39 persen. Disusul Fraksi Partai Hanura 47 persen, Fraksi Partai Demokrat 59 persen, Fraksi PAN 61 persen, dan Fraksi Partai Golkar 65 persen.
Fraksi PDIP 67 persen, Fraksi PKS 67 persen, Fraksi PKB 72 persen, Fraksi PPP 82 persen, dan Fraksi Partai Nasdem 89 persen.
Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan lapor LHKPN, KPK dan KPU mempercepat pelaporan. Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan agar caleg cepat melapor LHKPN sesuai aturan perundang-undangan.
"Kalau ada waktu luang, lebih baik sekarang dilaporkan. Jadi nanti ketika dinyatakan KPU sebagai calon terpilih nanti tidak ada beban lagi seperti terburu-buru," ujar Arief.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
http://bit.ly/2InD1Nd
April 10, 2019 at 01:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon Jawab KPK soal Kepatuhan LHKPN Gerindra Terendah"
Posting Komentar