Menteri Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu 5-10 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memprediksi proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain membutuhkan waktu lima hingga sepuluh tahun.

Sedangkan dari sisi pendanaan, ia memproyeksi kebutuhannya mencapai US$23 miliar-US$33 miliar atau setara Rp323 triliun-Rp466 triliun.

"Perbedaannya kalau yang lima tahun berarti pekerjaannya menjadi lebih cepat. Size (ukuran) dari aktivitasnya menjadi lebih besar, otomatis kebutuhan pembiayaannya akan lebih besar," kata Bambang di kantornya, Selasa (30/4).

Terkait tahapan, lanjut Bambang, terdiri dari perencanaan kota, desain dasar, lalu implementasi. Paling utama, pemerintah harus memastikan bahwa tanah di calon ibu kota bisa digunakan untuk pembangunan.


Ia menuturkan Bappenas menyiapkan dua skenario dari sisi jumlah penduduk, pertama jumlah penduduk sebanyak 900 ribu jiwa dan skenario kedua jumlah penduduk 1,5 juta jiwa. Jumlah tersebut sudah mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), golongan eksekutif, yudikatif, dan legislatif, serta masyarakat sipil.

"Perkiraan kami skenario satu, tadi jumlah penduduk 1,5 juta terdiri dari ekskutif, yudikatif, dan legislatif hampir 200 ribu, lalu TNI Polri 25 ribu, anggota keluarga 850 ribu. Nah kemudian pelaku ekonomi sekitar 400 ribu orang," tuturnya.

Ia menuturkan tim pemindahan ibu kota masih terus melanjutkan kajian. Kemarin, ia baru melaporkan hasil kajian awal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proyek pemindahan ibu kota ini menjadi tanggung jawab dari tiga kementerian.

Selain Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat akan bertanggung jawab dari sisi desain pembangunan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang bertanggung jawab dari sisi penyediaan lahan.


Sebelumnya, Bambang menyatakan Presiden Jokowi memastikan ibu kota Jakarta akan pindah ke luar Pulau Jawa. Kepastian itu diputuskan usai rapat pembahasan ibu kota baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Lebih lanjut ia mengatakan keputusan ini didasari oleh berbagai pertimbangan yang sudah dikaji oleh kementeriannya. Pertama, ibu kota baru harus memiliki lokasi strategis secara geografis, yaitu berada di tengah wilayah Indonesia.

Kedua, luas lahan daerah yang akan menjadi calon ibu kota mencukupi, baik lahan tersebut milik pemerintah maupun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, pembangunan ibu kota membutuhkan lahan yang luas.

Ketiga, wilayah harus bebas bencana alam atau setidaknya paling minim risiko. Mulai dari gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut. Selain itu, harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas dari pencemaran lingkungan.


Keempat, untuk meminimalisir kebutuhan pembangunan infrastruktur baru, pemerintah ingin ibu kota baru berada di kota yang sudah cukup berkembang.

Kelima, dekat dengan pantai. Menurutnya, hal ini harus ada karena identitas Indonesia merupakan negara maritim, sehingga sebaiknya ibu kota lokasinya tidak jauh dari pantai tapi tidak harus di tepi pantai itu sendiri.

Keenam, ada akses dan layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai. Ketujuh, memiliki risiko konflik sosial yang minim dan masyarakatnya memiliki budaya terbuka terhadap pendatang. Sebab, nanti akan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdatangan ke kota tersebut untuk bekerja di pemerintahan.

Kedelapan, tidak dekat dengan perbatasan dengan negara tetangga. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan wilayah teritorial negara secara menyeluruh. Sayangnya, Bambang belum ingin menyebut kota mana atau pulau apa yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru.

[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2J5oI00

May 01, 2019 at 12:42AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu 5-10 Tahun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.