Aparat Selandia Baru Bekuk Satu Warga Terkait Ancaman Bom

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Selandia Baru menangkap seorang lelaki di Kota Christchurch yang diduga terkait dengan ancaman bom pada hari ini, Selasa (30/4). Aparat juga menggeledah sebuah tempat dan menyita bahan peledak serta sejumlah amunisi.

Seperti dilansir Reuters, aparat menutup jalan di kawasan Phillipstown dan mengerahkan tim penjinak bom. Ambulans dan pemadam kebakaran juga disiagakan.

"Lelaki berusia 33 tahun ditangkap dan sedang diperiksa," demikian pernyataan Kepolisian Selandia Baru.

Kepolisian juga memberlakukan zona larangan terbang sementara di sekitar wilayah yang digeledah.

Menurut kepolisian, mereka menyita amunisi dan bahan peledak dari sebuah rumah. Belum diketahui apakah hal ini terkait dengan teror penembakan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret lalu.

Aksi keji itu dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant, yang saat ini sudah disidang. Warga Australia itu mengumbar tembakan di dua masjid, yakni Masjid Al-Noor dan Linwood, saat salat Jumat dan menewaskan 50 orang.

Dia didakwa 89 tuduhan yakni 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan.

Tak lama setelah penembakan, pemerintah Selandia Baru mengesahkan revisi Undang-Undang Senjata Api. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan pemerintah bakal melarang senapan kepemilikan dan penggunaan senjata api otomatis dan semi-otomatis. Pemilik senjata itu harus menyerahkannya kepada polisi dan mereka akan mendapat ganti rugi sesuai umur dan kondisi senjata.

[Gambas:Video CNN] (ayp)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UK3R4E

April 30, 2019 at 11:16PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aparat Selandia Baru Bekuk Satu Warga Terkait Ancaman Bom"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.