Seperti dilansir Reuters, aparat menutup jalan di kawasan Phillipstown dan mengerahkan tim penjinak bom. Ambulans dan pemadam kebakaran juga disiagakan.
Kepolisian juga memberlakukan zona larangan terbang sementara di sekitar wilayah yang digeledah.
Menurut kepolisian, mereka menyita amunisi dan bahan peledak dari sebuah rumah. Belum diketahui apakah hal ini terkait dengan teror penembakan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret lalu.
Dia didakwa 89 tuduhan yakni 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan.
Tak lama setelah penembakan, pemerintah Selandia Baru mengesahkan revisi Undang-Undang Senjata Api. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan pemerintah bakal melarang senapan kepemilikan dan penggunaan senjata api otomatis dan semi-otomatis. Pemilik senjata itu harus menyerahkannya kepada polisi dan mereka akan mendapat ganti rugi sesuai umur dan kondisi senjata.
[Gambas:Video CNN] (ayp)
http://bit.ly/2UK3R4E
April 30, 2019 at 11:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aparat Selandia Baru Bekuk Satu Warga Terkait Ancaman Bom"
Posting Komentar