KPK Konfirmasi Tangkap Kepala Daerah di Kepulauan Talaud

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kegiatan yang dilakukan tim penindakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4) pagi. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4).

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).


Syarif mengatakan KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Keduanya sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.

Ia mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Senin, (29/4) malam di Jakarta.

"Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.

KPK Konfirmasi Tangkap Kepala Daerah di Kepulauan TalaudBupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi dikabarkan ditangkap KPK. (Screenshot via Instagram/@sri_manalip)

Ia menduga ada hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah. Pihak KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait dengan penindakan ini.

"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK," kata Syarif.


Sebelumnya dikabarkan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik KPK.

Seorang pejabat Pemkab Kepualauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan Manalip. Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita.

Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud. (sah/gil)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Lasgkk

April 30, 2019 at 08:43PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Konfirmasi Tangkap Kepala Daerah di Kepulauan Talaud"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.