Daftar Barang Mewah yang Disita KPK dalam Kasus Bupati Talaud

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahymi Maria Manalip bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan sejak Senin (29/4) malam. Dalam operasi ini tim KPK menyita sejumlah barang mewah yang diduga merupakan hadiah untuk Manalip terkait proyek.

Barang-barang yang disita KPK itu total senilai Rp450 juta lebih. Barang itu terdiri dari tas tangan merek Channel senilai Rp97.360.000; tas merek Balenciaga seharga Rp32.995.000; jam tangan merek Rolex seharga Rp224.500.000; anting berlian merek Adelle senilai Rp32.075.000; serta cincin berlian merek Adelle seharga Rp76.925.000.

"Selain itu ada uang tunai sebesar Rp50 juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4).

Diduga barang-barang itu diberikan oleh pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo sebagai bagian dari fee 10 persen terkait dua proyek revitalisasi pasar, yakni Pasar Lirung dan Pasar Beo. Barang mewah itu merupakan permintaan Benhur Lalenoh yang merupakan orang kepercayaan Manalip sebagai Bupati.

"BNL meminta BKH memberi barang-barang mewah sebagai bagian dari imbalan sebesar 10 persen," ujar Basaria.

Bernard dan Benhur juga sudah menjadi tersangka bersama Manalip dalam kasus ini.

KPK sebelumnya sudah mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Manalip dengan Benhur dan Bernard, mulai dari pembicaraan proyek di Talaud, hingga pemilihan tas merek tas dan ukuran jam tangan.

"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerek Hermes, dan bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki seorang pejabat perempuan lain di sana," kata Basaria.

Adapun barang-barang mewah itu dibeli Bernard bersama anaknya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada Minggu (28/4). Karena dibutuhkan pengukurun ukuran tangan Manalip, maka jam tangan baru bisa diambil Senin (29/4).

Terjadi komunikasi terkait rencana barang-barang itu diantar langsung ke Manalip yang akan diberikan saat ulang tahunnya.

Daftar Barang Mewah yang Disita KPK dalam OTT Bupati TalaudBupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (CNN Indonesia/Ronny Adolof Buol).

Namun belum sempat diantar ke Manalip, tim KPK menangkap Benhur dan sopirnya, serta Bernard beserta anaknya pada Senin malam hingga Selasa (30/4) dini hari.

Sementara tim KPK di Manado menangkap ketua pokja bernama Aristan Sasoeng dan mengamankan duit Rp50 juta. Tim berlanjut menangkap Manalip di kantornya di Pemkab Kepulauan Talaud pada Selasa siang.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara tiga pihak lainnya berstatus saksi.

Selaku penerima, Manalip dan Bernard dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Benhur sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (sah/osc)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WfX8km

May 01, 2019 at 05:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Daftar Barang Mewah yang Disita KPK dalam Kasus Bupati Talaud"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.