Ambulans Isi Batu di Aksi 22 Mei Milik PT Arsari Pratama

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan memanggil Komisaris PT Arsari Pratama terkait ambulans dengan logo Partai Gerindra yang di dalamnya kedapatan membawa batu-batu diduga untuk digunakan saat kerusuhan aksi 22 Mei kemarin di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan registrasi kendaraan, ambulans dengan nomor polisi B 9686 BCF merupakan milik PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Dan mobil ini berplat B 9686 PCF, pelat B atas nama tertera PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5).

Oleh karena itu, Argo mengatakan akan memanggil pihak PT Arsari Pratama untuk dimintai keterangannya terkait ambulans tersebut. Namun, polisi belum dapat memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan.


Argo mengatakan penyidik memiliki tenggang waktu tiga hari untuk memanggil saksi-saksi itu.

"Nanti tentunya ada PT akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil ya, bisa diketahui keterangannya," tutur Argo.

Dari kasus tersebut polisi telah menetapkan lima orang yang berada dalam ambulans tersebut sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan pengurus DPC Partai Gerindra Tasikmalaya. Mereka adalah I sebagai Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya, dan 0 adalah wakil sekretaris DPC.

Argo mengatakan dua orang tersebut mengaku mendapatkan tugas dari Ketua DPC Tasikmalaya untuk membawa ambulans sebagai bantuan medis jika aksi memakan korban dalam aksi 22 Mei di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Sementara Ketua DPC, sebutnya, mendapatkan tugas dari pengurus partai pusat di Jakarta.

Argo mengatakan terdapat surat tugas untuk membawa ambulans yang dibawa kedua orang tersebut selaku orang partai.

"Ada surat tugasnya," tutur dia.


Saat tengah terjadi aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Rabu (22/5) dini hari, Argo mengatakan ada saksi yang melihat batu-batu digunakan perusuh diambil dari mobil ambulans tersebut.

"Kemudian tim menyisir menemukan mobil itu dibawa ke Mapolda Metro Jaya," katanya.

Argo tak menyebut partai politik apa yang terkait dengan ambulans tersebut.

Namun saat ditanya, ia meminta wartawan melihat logo parpol di ambulans yang kini diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, kata Argo, lima orang tersebut dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 Juncto Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan 214 KUHP.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono membenarkan mobil ambulans berlogo Gerindra itu merupakan milik perusahaan yang salah satu petingginya adalah putra Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Aryo Djojohadikusumo.

Perusahaan tersebut ialah PT Arsari Pratama. Aryo menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah Hashim merupakan pemilik atau memiliki jabatan di PT Arsari Pratama

"Anaknya [Aryo] kalau tidak salah sebagai komisaris utama. [Hashim] saya tidak tahu," kata Arief kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/5).

Dia menerangkan mobil ambulans tersebut merupakan hasil sumbangan dari PT Arsari Pratama kepada sebuah organisasi Kesehatan Indonesia Raya (Kesira).


[Gambas:Video CNN] (gst/kid)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HQDbKW

May 24, 2019 at 02:25AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ambulans Isi Batu di Aksi 22 Mei Milik PT Arsari Pratama"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.