Anggap Hina Muhammad SAW, Pengacara Polisikan Andre Taulany

Jakarta, CNN Indonesia -- Komedian Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Sulistyowati dengan tuduhan penodaan agama. Laporan serupa diketahui juga diadukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 terhadap Andre ke Bareskrim Polri.Sulistyowati mengatakan laporan disampaikan ke polisi Jumat (4/5) kemarin. Laporan dilayangkan lantaran dirinya merasa tak terima dengan pernyataan Andre. Ia menilai sebagai seorang komedian, Andre seharusnya bisa mencari bahan lelucon selain nabi ataupun ustaz."Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapapun juga jaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah, kami Umat Islam pasti tidak terima," tutur Sulistyowati saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).Ia Sulistyowati menyebut sebagai seorang publik figur, Andre seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat. "Saya berharap publik figur harusnya jadi contoh, kalau melawak cari bahan yang lain, jangan perolok-perolok ulama kami, ustaz kami apalagi Rasulullah SAW," ujarnya.
Atas dasar itu, Sulistyowati melaporkan Andre dengan dengan dugaan penodaan agama pasal 156a KUHP. Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019 Lebih lanjut, Sulistyowati berharap laporan yang ia buat itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan melawak. "Biar jadi pelajaran bagi semua, meski ada kebebasan berpendapat atau berbicara bukan berarti tanpa batas," ucapnya.Sebelumnya, PA 212 juga melaporkan komedian Andre Taulany ke Bareskrim Polri pada Sabtu (4/5) siang terkait dugaan penodaan agama. Mereka menganggap Andre sudah menyinggung perasaan umat Islam tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.

[Gambas:Video CNN]

Pelaporan tersebut diwakili oleh anggota advokasi hukum PA 212, Dedi Suhardadi, beserta rombongannya. Dedi menilai perkataan Andre dalam sebuah video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir ini sudah menghina Nabi Muhammad."Maksud kedatangan kami ingin menyampaikan laporan kepada polisi tentang adanya dugaan penodaan agama berupa penghinaan kepada Rasulullah SAW yang diduga dilakukan oleh Andre Taulany," kata Dedi saat baru tiba di kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.Dedi membawa barang bukti berupa flashdisk berisikan video yang memuat ucapan Andre berdurasi kurang lebih satu menit. Sebelumnya ia mengetahui keberadaan video itu dari media sosial.Ucapan yang dimaksud oleh Dedi adalah ucapan Andre saat sang komedian memandu acara bincang-bincang di salah satu televisi swasta.

Dalam video tersebut, bintang tamu program Andre mengatakan bahwa ia pernah membaca kisah bahwa aroma [tubuh] Nabi Muhammad seribu bunga. Andre kemudian menimpali perkataan bintang tamunya dengan ucapan, "Seribu bunga? Itu badan atau kebon?"

Perkataan Andre yang terjadi pada 2017 itu kemudian menjadi viral di media sosial belakangan ini. (dis/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2H1JUCK

May 05, 2019 at 01:40AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Anggap Hina Muhammad SAW, Pengacara Polisikan Andre Taulany"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.