Pemerintah Batasi Harga Bawang Putih Rp32 per Kg Jumat Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih. HET bawang puting jenis honan atau sico ditetapkan sebesar Rp32 ribu pada tingkat konsumen di pasar tradisional dan sebesar Rp35 ribu di pasar ritel modern. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan HET bawang putih mulai berlaku pada hari ini, Jumat (10/5). Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara Kemendag dengan para pelaku usaha pada 6-7 Mei 2019. "Yang penting kami sudah mengeluarkan kebijakan. (HET) di pasar Rp32 ribu," katanya, Jumat (10/5). Namun, kebijakan HET bawang putih tidak dituangkan dalam bentuk regulasi. Padahal Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, Kemendag telah mematok HET untuk bahan pokok meliputi, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging, dan telur ayam ras.
Ia berujar penetapan HET tanpa melalui regulasi tertulis tak jadi masalah berarti. Penetapan HET ini diharapkan bisa menekan harga bawang putih di tingkat konsumen yang melonjak. "Kebijakan memang ada regulasinya seperti beras ada HET beras Permendag 57, lalu harga acuan Permendag 96. Ini tidak apa-apa, kebijakan namanya," jelasnya. Ia melanjutkan HET ini akan dievaluasi setelah dua bulan berlaku, yakni pada Juni atau seusai periode Lebaran. Ia tak menampik jika Kemendag masih memiliki pekerjaan besar menyesuaikan harga bawang putih di pasar tradisional sesuai dengan HET. Cara yang bakal ditempuh Kemedag, lanjutnya, adalah dengan mengguyur bawang putih ke pasar hingga harganya menyentuh target pemerintah."Kalau nanti harga bisa turun lagi, karena pasokan banyak dan ternyata bisa di bawah Rp35 ribu, ya kami lihat lagi, kami turunkan lagi (HET). Ingat tidak tahun lalu kan targetnya Rp30-Rp35 ribu, ternyata bisa Rp25 ribu," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DWBydx

May 11, 2019 at 03:42AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Batasi Harga Bawang Putih Rp32 per Kg Jumat Ini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.