
Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan data tersebut dihimpun sampai dengan Sabtu (4/5) pukul 12.00 WIB.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal tersebut bertambah 14 orang jika dibandingkan Jumat (3/4) pukul 19.00 yang hanya sebanyak 424 orang. Selain petugas yang meninggal tersebut, pihaknya juga mendapatkan data soal petugas KPPS yang sakit.
Menurut Ginting sampai dengan Sabtu ini jumlah petugas KPPS yang sakit berjumlah 3.788. Jumlah petugas sakit tersebut naik dibanding data hari sebelumnya yang masih 3.668 orang.
Ginting mengatakan KPU akan memberikan santunan kepada petugas baik yang sakit atau yang meninggal. Untuk petugas yang meninggal, santunan yang diberikan sebesar Rp36 juta per orang.Untuk petugas KPPS yang cacat, bantuan diberikan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
Bantuan tersebut
secara simbolis sudah diberikan kepada perwakilan keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia kemarin.KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.
(Antara/agt)
http://bit.ly/2LkiWul
May 05, 2019 at 02:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 438 Orang"
Posting Komentar