Polisi Yakin Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Penyidik

Jakarta, CNN Indonesia -- Polri sampai saat ini masih yakin Bachtiar Nasir bakal memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan Bachtiar selaku pemuka agama tentunya paham mengenai prinsip warga negara sehingga diyakini akan mengikuti proses hukum.

"Saya kira UBN pemuka agama insyaallah dia paham betul tentang prinsip-prinsip warga negara, prinsip negara hukum," kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5).

Iqbal juga menyampaikan sebagai seorang tokoh, Bachtiar tentu akan memenuhi panggilan penyidik, sebagaimana hal itu dilakukan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Diketahui, pada Senin (13/5) Kivlan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar.

"Insyaallah tidak akan mencederai simbol ketokohan masing-masing, kalau dipanggil aparat pasti akan datang. Alhamdulillah kemarin pak KZ juga datang," tuturnya.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa Polri tidak akan tebang pilih dalam melakukan proses hukum terhadap siapa pun.

Iqbal menjelaskan dalam melakukan upaya hukum, tentunya polisi akan mengumpulkan berbagai bukti untuk nantinya melakukan proses lanjutan atas kasus tersebut.

"Tidak ada sama sekali kepolisian RI melakukan upaya paksa kepolisian dengan prinsip tebang pilih, pasti ada proses dalam pembuktian dulu baru penetapan tersangka," ucap Iqbal.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik akan menjemput Bachtiar jika kembali mangkir dari panggilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Bachtiar yang kini berstatus tersangka sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.

"Sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan, kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/5).

Polri sendiri hingga kini belum berencana menggandeng Interpol untuk menjemput Bachtiar yang diketahui tengah berada di Mekkah. (dis/fea)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2w0kGOO

May 17, 2019 at 06:27AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Yakin Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Penyidik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.