
Hal ini merespons rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan bakal melayangkan gugatan Pilpres 2019 ke MK. Rencana ini menyikapi rekapitulasi akhir Pemilu 2019 oleh KPU dini hari tadi.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan dokumen-dokumen yang disiapkan berupa keseluruhan formulir yang digunakan di Pemilu 2019.
"Terpenting adalah aspek administrasi, aspek formil ya dokumen-dokumen hasil rekap, hasil Pemilu, dari form C sampe secara keseluruhan form D, DA, DB, DC," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5).
Pihaknya juga bakal menyiapkan dokumen terkait segala rangkaian peristiwa yang terjadi di Pemilu 2019. Termasuk juga bakal mempersiapkan terkait masalah sistem penghitungan KPU yang disebut bermasalah."Selama rangkaian pemungutan dan penghitungan rangkaian suara, pemungutan suara ulang termasuk juga masalah Situng, meskipun itu bukan hasil yang bersifat final. Namun itu kan disebut-sebut juga, semuanya itu kan disiapkan," kata Viryan.
Ia mengatakan KPU juga tengah menyiapkan kuasa hukum untuk melawan kubu Prabowo-Sandi di MK. Sampai saat ini KPU masih melaksanakan rapat terkait potensi gugatan ke MK ini.
"KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini. Secara prinsip KPU siap menghadapi sengketa di MK," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya telah memutuskan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK."Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Dari rekapitulasi nasional KPU menunjukkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara sah atau setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah. Dengan kata lain, paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB. Rapat dipimpin Ketua KPU Arief Budiman.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
http://bit.ly/2VDTUWQ
May 22, 2019 at 01:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapatkan Barisan, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK"
Posting Komentar