VIDEO: Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Kasus Makar

, CNN Indonesia | Senin, 20/05/2019 14:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada Senin (20/5).

Lieus dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP jo Pasal 107 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WdQH4I

May 20, 2019 at 09:06PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Kasus Makar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.