
Reuters, CNN Indonesia | Selasa, 21/05/2019 18:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Selandia Baru resmi mendakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid Kota Christchurch pada pertengahan Maret lalu, dengan pasal terorisme.http://bit.ly/2VSrYUm
May 22, 2019 at 01:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Pelaku Penembakan Chirstchurch Didakwa Pasal Terorisme"
Posting Komentar