Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari total angka tersebut, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Pelanggar didominasi pengendara roda dua," kata Truno, Rabu (6/5).Ia menyebut, ada lima jenis pelanggaran yang sering dilakukan roda dua. Pelanggaran itu antara lain tidak memakai masker, tidak mengenakan sarung tangan, mengangkut penumpang, berboncengan tidak satu alamat KTP.
"Pelanggaran roda dua kebanyakan tidak menggunakan sarung tangan. Dalam ketentuan PSBB harus menggunakan sarung tangan karena bersentuhan dengan benda," ujar Truno.
![]() |
Sementara pelanggaran roda empat atau mobil terbanyak ialah tidak menggunakan masker. Datanya mencapai 1.133 pelanggar. Kemudian melebihi jumlah kapasitas penumpang di atas 50 persen sesuai aturan PSBB, yaitu sebanyak 1.062 pelanggar.
"Untuk kendaraan pribadi [mobil], karena mungkin mereka di dalam kendaraan merasa aman tidak menggunakan masker. Masker sebenarnya ada tapi tidak digunakan," kata Truno.Selanjutnya terkait pelanggar transportasi umum pengangkut barang atau truk dan bus dalam kota, jumlah pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jumlah itu mencapai 723 pelanggar. Begitu pula jenis pelanggaran melebihi kapasitas penumpang tercatat 354 pelanggar, tidak menjaga jarak fisik 134 pelanggar, dan berjalan di atas jam operasional 18 pelanggar.
"Itu jenis pelanggaran terbesar di PSBB untuk di check point," tutur Truno.
Untuk menekan angka pelanggaran ini, Truno pun mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Seperti menggunakan masker, cek subu tubuh, bagi pengendara sepeda motor menggunakan sarung tangan."Ketentuan sudah baku dan sudah disosialisasikan, untuk dipatuhi masyarakat penuh dengan kesadaran," ujar Truno. (bac)
https://ift.tt/2LaDKkQ
May 07, 2020 at 07:26AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sepekan PSBB Surabaya Raya, Jumlah Pelanggaran Sangat Tinggi"
Posting Komentar