
Rambu elektronik tersebut akan menggantikan papan pemberitahuan ganjil genap yang selama ini sudah terpasang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses lelang untuk proyek rambu elektronik tersebut.
"Lagi proses lelang," kata Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).
Sigit menjelaskan rambu elektronik untuk sistem ganjil genap tersebut akan dipasang di 27 simpang jalan, khususnya di simpang jalan yang terdekat dengan jalan tol.
Nantinya, di setiap simpang, akan dipasang sebanyak dua rambu elektronik. Dishub, kata Sigit, menargetkan rambu elektronik tersebut akan mulai terpasang di triwulan pertama tahun ini.
"Kami harapkan di triwulan pertama sudah terpasang artinya dalam Februari atau Maret sudah terpasang," ujar Sigit.
Sigit menuturkan penggantian papan pemberitahuan menjadi rambu elektronik tersebut dikarenakan papan rambu yang saat ini digunakan dinilai kurang jelas.
Sigit menyebut papan pemberitahuan yang saat ini ada sebenarnya sudah sesuai dengan standar internasional. Namun, ia mengatakan banyak masyarakat yang kerap kali kurang memperhatikan papan rambu tersebut.
"Pada 2019 ini kami mencoba menyempurnakan penggunaan rambu elektronik sebagai informasi, karena dengan rambu warna, tentunya akan memudahkan baik dari sisi pengguna yaitu masyarakat maupun dengan petugas penegak hukumnya," tutur Sigit.
http://bit.ly/2TmCkX6
January 30, 2019 at 12:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasang Rambu Elektronik, Dishub DKI Gelontorkan Rp7,3 Miliar"
Posting Komentar