James Riady Bersaksi di Sidang Kasus Suap Izin Meikarta

Bandung, CNN Indonesia -- CEO Lippo Group James Tjahaja Riady akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk hadir dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

James hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, karyawan Lippo Group Henry Jasmen, dan dua konsultan Lippo Group, Fitradjaja Purnama dan Taryudi.

Pantauan di lokasi sidang, James hadir sekitar pukul 11.30 WIB. Mengenakan jas hitam, James langsung memilih duduk di bangku tamu.

"Ada saksi yang sudah dua kali kami panggil hari ini hadir, James Riady," ujar jaksa dari KPK I Wayan Riana pada majelis hakim pengadilan, Rabu (6/2).


Namun sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, jaksa KPK meminta James untuk menunggu di luar ruangan.

"Saksi yang akan dikonfrontir diharapkan keluar sidang dulu," ujarnya.

James pun mematuhi instruksi itu, lalu meninggalkan ruang persidangan. Sebelumnya, James tidak bisa hadir pada sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1).

Sekda Jabar Kembali Hadir

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, juga hadir untuk diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah orang lainnya.

Dari pantauan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, sekitar pukul 10.10 WIB, Iwa yang mengenakan baju batik berwarna hijau sudah hadir di ruang sidang.

Selain Iwa, dalam sidang kali ini jaksa KPK juga memanggil saksi lain seperti Neneng Rahmi Nurlaili tersangka yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln, anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

Jaksa KPK I Wayan Riana mengakui kehadiran para saksi ini untuk dikonfrontasi terkait bantahan Iwa yang menerima duit Rp1 miliar. Dalam persidangan sebelumnya, nama Iwa disebut menerima duit Rp1 miliar saat proses Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

James Riady Hadir dalam Persidangan Meikarta di BandungSekda Jabar Iwa Karniwa (hijau) hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Tipikor Bandung. (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)

Penerimaan uang itu melibatkan Neneng Rahmi, Hendry Lincoln, Waras Wasisto dan Sulaeman. Mereka bertemu di rest area kilometer 72.

"Betul, rencananya seperti itu (konfrontasi)," kata Wayan.

Dalam persidangan sebelumnya, Iwa membantah menerima uang Rp1 miliar terkait proyek Meikarta. Bahkan Iwa menganulir berita acara pemeriksaan (BAP) sendiri saat disebut jaksa menerima bantuan berupa banner saat proses penjaringan bakal calon Gubernur Jabar di PDIP.

Iwa menjawab saat diperiksa itu, dia mengaku sedang buru-buru karena ada tugas ke Amerika.

"Saya buru-buru supaya cepat selesai. (Soal banner) Saya tidak memberikan desain dan meminta," kata Iwa dalam sidang Meikarta sebelumnya di Bandung.

(hyg/kid)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UHA5hh

February 06, 2019 at 07:38PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "James Riady Bersaksi di Sidang Kasus Suap Izin Meikarta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.