Hal tersebut disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (7/2).
Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melanjutkan setelah berkas dikirim ke JPU, Satgas Anti Mafia Bola tinggal menunggu hasil pemeriksaan.
"Dan apabila sudah lengkap, maka jaksa kirim surat P21. Baru setelah itu penyidik melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Dedi.
Hingga saat ini Satgas Anti Mafia Bola terus bekerja memeriksa sejumlah pelaku olahraga untuk mengusut pengaturan skor di dunia sepak bola Indonesia.
![]() |
Selain itu penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, yakni kantor PSSI di Kemang dan FX, kantor PT Liga Indonesia (LI) dan PT Gelora Trisula Semesta (GTS) menjelang akhir pekan lalu.
Satgas pun menemukan dokumen keuangan Persija yang dirusak, dalam penggeledahan tersebut ditemukan bukti berupa laporan keuangan dari PT LI dan GTS. Hal ini tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil manajemen Persija untuk dimintai keterangan perihal dokumen yang rusak tersebut.Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sekretaris jenderal PSSI Ratu Tisha dan petinggi PT LIB juga sempat mendapat panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola.
Sampai sekarang Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka diantaranya sudah ditahan. Polisi juga sudah memproses 4 dari 73 laporan terkait kasus pengaturan skor sepak bola di liga Indonesia dari berbagai level divisi. (nva/jun)
http://bit.ly/2GcKajb
February 08, 2019 at 01:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Pengaturan Skor Segera Masuk Babak Baru"
Posting Komentar