Alfamart Digugat Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Saku

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta program Tabungan Saku. Pemohon gugatan, yaitu Bambang Widodo dan Endang Tri Rubyanti S. Mereka membuat program Tabungan Anak Pintar Indonesia (TAPI) sejak 2010 lalu dan terdaftar di Ditjen HKI dengan nomor registrasi 053733.
 
Direktur Sumber Alfaria Trijaya Solihin mengaku proses hukum sedang berlangsung di meja pengadilan. Persidangan dimulai hari ini. Surat kuasa masing-masing pihak, dari penggugat dan tergugat akan diperiksa.

"Hari ini jadwal sidang, kemungkinan besar pemeriksaan surat kuasa masing-masing pihak," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/4).

Solihin menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif. Namun, ia tak memberikan kepastian apakah program Tabungan Saku ini akan dibekukan sementara atau tidak selama proses hukum berlangsung,


"Kan sudah masuk persidangan, jadi kami ikuti aja prosesnya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Corporate Communications Sumber Alfaria Trijaya Nur Rahman mengatakan proses yang sedang berjalan belum masuk terhadap inti permasalahan. Namun, ia masih enggan menjelaskan lebih detil mengenai persoalan gugatan hak cipta ini.

"Nanti siang saya akan buat rilis, dijelaskan semua di sana," ucap Nur secara singkat.


Sebelumnya, beredar informasi bahwa Alfamart digugat karena melanggar hak cipta Tabungan Saku. Program Alfamart disebut-sebut menyerupai kegiatan pihak lain yang juga menyelenggarakan belanja sambil menabung.

Diketahui, Alfamart mulai menyelenggarakan kegiatan Tabungan Saku pada 2015. Tak sendiri, perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode AMRT ini juga menggandeng PT Bank Sahabat Sampoerna dalam menjalankan program tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2XwX6F8

April 22, 2019 at 07:24PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Alfamart Digugat Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Saku"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.