Anies: Keluarga Ali Saidikin Bayar PBB Rp180 juta per Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan bakal membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para mantan pejabat mulai dari eks presiden, eks wakil presiden hingga mantan gubernur dan mantan wakil gubernur DKI.

Menurutnya, banyak mantan pejabat yang terbebani dengan pajak. Salah satunya ialah keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang harus membayar pajak rumah hingga ratusan juta rupiah.

"Gubernur Bang Ali Sadikin keluarganya membayar Rp180 juta per tahun, padahal Bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta," kata Anies di Jakarta, Rabu (24/3).

Hal serupa dengan keluarga Wakil Presiden ketiga Adam Malik. Anies menyebut keluarga Adam Malik sudah beranjak dari rumah asalnya karena ketidakmampuan bayar PBB.

"Ada rumahnya Pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarga Pak Adam," kata dia.

"Rumahnya Bung Hatta [Wakil Presiden pertama RI], itu semua anak cucunya yang harus menanggung," Anies menambahkan.

Padahal, menurut Anies, orang-orang seperti veteran eks gubernur hingga eks presiden memiliki jasa yang banyak buat bangsa, khususnya DKI Jakarta. Namun belakangan, mereka kesusahan di negara yang mereka bangun.

"Anda perhatikan rumah pejuang sudah pindah tangan ke siapa. Kenapa pindah tangan? Karena anak cucunya enggak mampu membayar PBB," ujar Anies.

"Yang menagihkan PBB siapa? Negara yang didirikan orang tuanya membebani pajak kepada pejuang negeri ini. Karena itulah saya balikkan kebijakan itu," lanjut Anies.

Adapun pihak-pihak yang bakal digratiskan PBB di zaman Anies adalah para perintis kemerdekaan, pahlawan, veteran, mantan presiden dan mantan wakil presiden. Kemudian mantan gubernur, mantan wakil gubernur, purnawirawan TNI, polisi, dan pensiunan ASN.

Para objek pajak ini menurut Anies telah berjasa bagi negara dan hanya memiliki pensiun yang tidak banyak. Pensiunan mereka hanya cukup untuk menghidupi diri mereka masing-masing.

"Semuanya kita berikan pembebasan PBB dan pembebasan itu berlaku sampai tiga generasi. Untuk ASN dan purnwirawan ini dua generasi," tutup Anies.

[Gambas:Video CNN] (CTR/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UAXjFt

April 24, 2019 at 10:01PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Anies: Keluarga Ali Saidikin Bayar PBB Rp180 juta per Tahun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.