Caleg Gerindra dan Timses Ditangkap, Diduga Bagi-bagi Duit

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra  ditangkap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Tanjungbalai karena diduga terlibat politik uang atau money politic. Dia ditangkap bersama seorang tim suksesnya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan caleg Partai Gerindra yang ditangkap berinisial JIM (34) warga Desa Pasar Traktor, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan terjaring OTT tim Gakkumdu Polres Tanjungbalai.

"Kita juga mengamankan Tim Sukses (Timses)nya berinisial IM (38) warga Jalan Jenderal Sudirman Km IV rumah sewa Orion, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," jelasnya, Rabu (17/4).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4) sekitar pukul 20.00 WIB, atas dugaan money politic yang dilakukan oleh JIM sebagai Caleg.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai atas aksi money politic yang diduga dilakukan oleh Caleg dari Partai Gerindra," ujarnya.

Atas informasi tersebut, personel Gakkumdu Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikkan dan menemukan IM sedang membawa bungkusan plastik warna hitam berisi kartu nama Caleg dan sejumlah uang di Jalan Jenderal Sudirman Km V, Kelurahan Sijambi, Tanjungbalai.

"Saat diperiksa, terdapat 16 lembar kartu nama atas nama JIM caleg Gerindra, foto kopi KTP sebanyak 4 lembar serta Formulir C6 sebanyak 15 lembar. Selain itu juga ditemukan di kantong depan uang tunai sebesar Rp2 juta," jelasnya.

Irfan menjelaskan dari hasil interogasi, IM mengaku bahwa uang tersebut memang diperolehnya dari JIM di warung rokok miliknya di Jalan Jenderal Sudirman Km V.

"Uang itu akan diserahkan kepada warga masyarakat yang memilih JIM sebagai Caleg," katanya

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke warung tersebut, dan menangkap JIM. Tim menemukan tiga lembar kartu nama Caleg Partai Gerindra dan uang tunai Rp100 ribu di dalam amplop warna putih yang sudah terbuka atau tersobek.

Irfan mengatakan berdasarkan pemeriksaan JIM mengaku menyuruh Iswadi untuk membagikan uang kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan formulir C6 dan setiap orang diberikan uang sebesar Rp50 ribu dengan total Rp 2 juta.

"Bila dari hasil pembahasan di Bawaslu terpenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka segera diterbitkan laporan polisi dan proses sidik," katanya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/ugo)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Un1YLd

April 18, 2019 at 12:59AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Caleg Gerindra dan Timses Ditangkap, Diduga Bagi-bagi Duit"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.