
"Itu ada dugaan dana masuk ke Indonesia, jadi ada transaksi mencurigakan. Itu bukan geledah itu tapi minta dokumen aja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).
Argo menuturkan dalam kasus tersebut diduga terjadi kerugian negara."Iya itu [ada dugaan kerugian negara]," ujarnya.
Namun, Argo enggan untuk menjelaskannya secara detail, termasuk soal pelapor kasus tersebut.
"Maaf [identitas pelapor] enggak bisa disampaikan," ucapnya.
Selain itu, dikatakan Argo, sampai saat ini belum ada pihak Telkom yang diperiksa oleh pihak kepolisian.Lebih lanjut, Argo menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Masih penyelidikan sampai sekarang," kata Argo.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan bahwa anggotanya mendatangi kantor PT Telkom.
Namun, Adi masih belum mau membeberkan secara detail soal penggeledahan tersebut dan kasusnya.Di sisi lain, Kepala Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan kedatangan ke Kantor Telkom tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan saja.
"Kita melakukan ini atas ada pengaduan, kita tindak lanjuti, ada dugaan transaksi yang mencurigakan, ya kita tindak lanjuti," tutur Ganis, Jumat (12/4).
Sejauh ini Telkom belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan oleh petugas Polda Metro Jaya ini.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
http://bit.ly/2ZgNO1Q
April 13, 2019 at 03:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Datangi Telkom, Polisi Cari Dokumen soal Dana Masuk Indonesia"
Posting Komentar