Dubes Malaysia Melobi, KPU Tetap Tak Bisa Akses Surat Suara

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya masih belum bisa mengakses surat suara yang tercoblos di Malaysia akibat pelarangan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Bahkan, kata dia, upaya lobi yang dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana pun belum membuahkan hasil.

"Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan, tapi sampai tadi kami pulang, itu belum dapat aksesnya," kata Ilham, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).

Ilham mengaku ikut dalam investigasi di Malaysia tersebut. Selain dia, ada pula Komisioner KPU lainnya Hasyim Asy'ari, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Baja.

Tujuannya, memastikan bahwa surat suara yang tercoblos itu asli. Sayangnya, pihak PDRM tak memberi akses kepada KPU dengan alasan masih dalam penyelidikan mereka.

"Dari mana sebenarnya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan untuk mendapatkan. Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," kata dia.

Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana. (CNN Indonesia/Safir Makki)
KPU pun hanya melakukan wawancara dengan penyelenggara pemilu di wilayah itu.

"Kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu, dan kami akan pleno internal dulu di KPU," kata dia.

Walhasil, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan polemik surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia, itu.

Yang jelas, kata Ilham, pihaknya akan menggelar rapat pleno dengan Bawaslu malam ini untuk memutuskan polemik surat suara tercoblos untuk kemudian mengumumkan hasil investigasi terkait hasil temuan di Malaysia.

"Kami harus pleno terlebih dulu dan juga akan mengidentikkan hasil dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI juga," kata dia.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan menempuh cara diplomatik agar bisa melakukan pengecekan surat suara tercoblos.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
"Kami akan melakukan cara-cara secara diplomatik hari ini agar Bawaslu dapat melakukan pengecekan terhadap surat suara tersebut untuk memastikan untuk memberi kepastian apakah memang benar surat suara yang menjadi milik kepada KPU," kata Fritz di kawasan Menteng.

Fritz berharap kasus ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Sebab, esok hari adalah pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malaysia.

"Kami akan melakukan secepat mungkin apakah nanti sore apakah nanti malam itu sangat harus segera kami lakukan karena esok hari adalah pemungutan suara TPS-TPS yang ada di Malaysia," kata Fritz.

Diketahui, surat suara yang tercoblos itu menyeret nama capres Jokowi dan caleg DPR dari Partai NasDem Davin Kirana, yang juga merupakan anak dari Rusdi Kirana.

(sas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UfM4Sz

April 14, 2019 at 01:14AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dubes Malaysia Melobi, KPU Tetap Tak Bisa Akses Surat Suara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.