"Menurut saya tidak sebanding dengan honor segitu padahal kerjanya banyak sekali," kata Nisa, Ketua KPPS 06 Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4) dikutip dari Antara.
Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp550.000, sementara Rp500 ribu bagi anggota KPPS. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.Setelah dipotong pajak, bagi ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp515 ribu dan anggotanya sebesar Rp470 ribu.
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non-setop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara.
![]() |
TPS 06 Desa Palalakkang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 226 orang, namun hanya 200 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pengulangan penghitungan suara sempat terjadi di TPS ini lantaran surat suara yang tercecer, sehingga mengakibatkan penghitungan suara selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.
Senada, Ketua KPPS TPS 04 Desa Palalakkang, Abdul Latif mengaku tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang punya tanggung jawab besar.
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan. Padahal tugasnya sangat berat, selain merekap laporan kita juga harus berhadapan dengan masyarakat, apalagi untuk DPRD kabupaten," ungkapnya.Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Seorang Anggota KPPS 04 Desa Palalakkang, Nur Hidayatul Khaeriah juga mengatakan hal yang sama. "Kerjanya berat, lama, tapi yang kita dapat cuma sedikit, tidak sampai Rp500 ribu," tandasnya.
![]() |
Hal itu termasuk pendanaan sejak masa persiapan pada 2017, dan di luar anggaran pendukung dan pengawasan.
"Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun," jelasnya.
Angka itu terbagi atas tiga kelompok. Yakni alokasi anggaran penyelenggaraan Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), alokasi anggaran pengawasan Rp4,85 triliun, dan alokasi anggaran keamanan Rp3,29 triliun.Sementara, pada Pemilu 2014 dana penyelenggaraan pemilu di KPU mencapai Rp 16,7 triliun. Sementara, jumlah total anggaran pemilu 2014 mencapai Rp24,1 triliun.
[Gambas:Video CNN] (Antara/arh)
http://bit.ly/2IHL73l
April 18, 2019 at 10:10PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerja 24 Jam, Petugas KPPS Keluhkan Honor yang Tak Sebanding"
Posting Komentar