
Politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan tugas KPU dan Bawaslu yang tak sigap dalam mengantisipasi rentetan kejadian tersebut.
Fadli juga mengkritik pihak kepolisian yang dinilai gagal mengamankan pemilu di lokasi pembakaran surat suara. Padahal, kata dia, polisi seharusnya mampu mengamankan seluruh wilayah Indonesia ketimbang hanya mengerahkan pasukan besar-besaran ke Jakarta.
"Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan. Seharusnya di sana dong, mengamankan agar sesuai konstitusi," kata Fadli saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/4).
Fadli lantas mendesak KPU, Bawaslu dan Kepolisian bertindak cepat dan bertanggungjawab untuk mengusut kasus tersebut.
"Itu tanggungjawabnya apa penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Ini harus diusut tuntas," kata dia.
Fadli menilai aksi pembakaran surat suara merupakan bencana bagi proses demokrasi yang diusung Indonesia dalam 20 tahun terakhir.
"Apalagi ada videonya, dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita," kata Fadli.
Fadli heran insiden pembakaran kertas suara itu terjadi di Indonesia yang dinobatkan sebagai negara yang demokratis di dunia. Ia merasa berada di negara antah berantah terkait insiden tersebut.
"Ini menunjukkan kita seperti di negara mana. Kok ada pembakaran surat suara, kotak suara begitu telanjang," kata Fadli.
Rentetan insiden pembakaran surat suara pemilu terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya, aksi pembakaran terjadi di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Selasa (23/4) lalu. Hal itu diketahui dari sebuah video dan telah beredar di media sosial.
Tak hanya itu, insiden surat suara dibakar turut terjadi di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (18/4) lalu. Dua dari tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan caleg PDIP.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
http://bit.ly/2GuHf39
April 25, 2019 at 01:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kertas Suara Dibakar, Fadli Minta Tanggung Jawab KPU-Bawaslu"
Posting Komentar