
Fanani sedianya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"Enggak datang ya, bisa dibilang mangkir," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
Status Fanani masih sebagai saksi. Namun dia tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan. Sebelumnya, pada Februari lalu, Fanani juga mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Atas dasar itu, dikatakan Bhakti, pihaknya bakal melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah tersebut."Karena masih saksi prosedurnya apabila ini tidak dipenuhi, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujarnya.
Lebih lanjut, Bhakti menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.
Tersangka baru akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Namun Bhakti belum bisa memastikan kapan gelar perkara dilakukan.
"Penetapan tersangka setelah gelar perkara," ucap Bhakti.
Di sisi lain, Fanani mengaku tak mendapat surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi dari pihak kepolisian."Saya enggak tahu, enggak dapat info kalau hari ini ada panggilan," kata Fanani saat dikonfirmasi.
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.
Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar guna pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini juga dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora selaku penyelenggara acara.
[Gambas:Video CNN] (dis/wis)
http://bit.ly/2vhK7ex
April 25, 2019 at 12:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua Kemah Pemuda Mangkir Lagi, Polisi Akan Panggil Paksa"
Posting Komentar