KPU Belum Bisa Putuskan Usulan Pemilu Susulan di Sydney

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memutuskan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemilu susulan di Sydney, Australia.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan KPU akan melakukan sesuai rekomendasi Bawaslu. Namun harus memastikan kesiapan logistik pemilu terlebih dulu.

"KPU akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan pertama, klarifkasi terhadap jumlah pemilih yang sudah masuk dalam antrean," kata Wahyu dalam jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4).

Selain itu, KPU juga akan memeriksa ketersediaan surat suara yang masih tersisa. Mereka juga akan memastikan pemilih yang belum sempat terlayani di Sydney masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK.


Ketua KPU Arief Budiman menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan perusahaan pencetakan untuk memastikan kesiapan pencetakan surat suara tambahan.

"Hal itu disebut akan berpengaruh terhadap jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam pemilu susulan," ucapnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan antrean pemilih di Sydney, Australia. Beberapa dari mereka tak kebagian mencoblos karena PPLN sudah menutup TPS.


Bawaslu memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara susulan bagi pemilih yang sudah terdaftar, tapi belum mendapat kesempatan mencoblos.

"Kami perintahkan untuk lakukan pemungutan ulang bagi WNI di Sydney yang sudah terdaftar dan mengantre ke TPS tapi belum menggunakan hak pilih. Itu sesuai yang diatur Undang-undang," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).

[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2v7FByX

April 17, 2019 at 08:31AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Belum Bisa Putuskan Usulan Pemilu Susulan di Sydney"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.