
Mereka bahkan mengatakan jika tudingan relawan tersebut tak terbukti, lembaga-lembaga survei yang diadukan akan melaporkan balik relawan.
Peneliti LSI Denny JA Rully Akbar tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Tapi, Rully menyarankan pihak yang mengadu ke polisi itu menunggu hasil akhir rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ketika ini berbeda jauh dengan rekapitulasi KPU, baru mereka bisa katakan bahwa lembaga-lembaga ini menggiring opini publik dengan pembohongan publik," ujar Rully saat ditemui di kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Kamis (18/4).
Rully meminta kubu Prabowo-Sandi nantinya membandingkan hitung cepat lembaga survei dengan hitung resmi dari KPU. Tudingan pelapor bisa lebih relevan jika ternyata hasilnya memang jauh.
"Kalau jauh berbeda dengan lembaga-lembaga tadi dengan KPU, mereka boleh menyatakan itu. Tapi kalau tidak ada, berarti seharusnya lembaga survei ini bisa menuntut balik mereka," jelasnya.
Rully menekankan bahwa lembaga-lembaga survei yang diadukan punya rekam jejak dan reputasi mumpuni. Rully mencontohkan hitung cepat LSI Denny JA saat Pilpres 2014 yang hanya berbeda 0,15 persen dengan rekapitulasi akhir KPU.
[Gambas:Video CNN] (bin/ugo)
http://bit.ly/2UKk12G
April 19, 2019 at 12:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LSI Denny JA Ancam Laporkan Balik Relawan Prabowo-Sandi"
Posting Komentar