Menhub Cuma 'Dengarkan' Maskapai, Sayonara Tiket Murah

Jakarta, CNN Indonesia -- Aturan baru Kementerian Perhubungan terkait tarif batas bawah dan batas atas penerbangan dinilai tak efektif menekan harga tiket pesawat. Bahkan, kenaikan batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen semakin mempertegas 'sampai jumpa' era tiket murah.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai ketentuan tarif yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2019 merupakan kebijakan yang tidak adil dan aneh.

"Masyarakat minta tarif pesawat diturunkan, ini kok malah dinaikkan? Artinya, Menteri Perhubungan hanya mendengarkan maskapai pesawat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/4).

Menurut dia, jika tarif batas bawah dinaikkan menjadi 35 persen terhadap tarif batas atas, pemerintah seharusnya juga menurunkan tarif batas atas. Kenyataannya, batas atas betah di posisinya. Saat ini, untuk maskapai berbiaya rendah (LCC), batas atas di posisi tertinggi 85 persen dari tarif batas atas maskapai full service.

Wajar, kegusaran Tulus terlontar. Sebab, aturan yang diterbitkan pemerintah berlawanan dengan permintaan pemerintah kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya.

Menhub Cuma 'Dengarkan' Maskapai, Sayonara Tiket MurahInfografis daftar tarif penerbangan domestik. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Hingga akhir Maret, tarif pesawat masih inflasi 0,03 persen atau berkontribusi hampir sepertiga dari inflasi bulan lalu yang sebesar 0,11 persen. Tingginya harga tiket juga memiliki efek domino ke berbagai sektor perekonomian terutama sektor perhotelan dan pariwisata.

Pengamat penerbangan Chappy Hakim mengungkapkan selama ini persepsi masyarakat terhadap tiket pesawat murah merupakan persepsi yang keliru. Pasalnya, tidak ada biaya penerbangan yang murah.

Selama hampir dua dekade terakhir, masyarakat bisa menikmati harga tiket murah dari maskapai berbiaya rendah, karena maskapai berebut menguasai pangsa pasar. Sama halnya dengan tarif ojek berbasis daring (ojek online). Di awal, konsumen dibuai dengan promo harga murah, sehingga tertarik untuk mencoba layanan.

Meski harga murah, jika pesawat terisi penuh, operator setidaknya bisa impas. "Tiket murah itu cuma model bisnis untuk menarik pasar. Penerbangannya tetap mahal," imbuhnya.

Namun, penjualan tiket murah tidak bisa diteruskan. Pada satu titik, harga akan kembali normal. Tren tersebut sudah terlihat sejak tahun lalu.


Kabar baiknya, dengan kebijakan pemerintah menaikkan tarif batas bawah, Chappy meyakini harga tiket ke depan tidak akan anjlok terlalu rendah pada saat musim sepi penumpang (low season). Konsekuensinya, ketika naik juga tidak akan terlalu drastis.

"Tarif pesawat kan naik turun, kalau tidak dijagain, nanti dia akan turun lagi lebih bawah," jelasnya.
Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menyebut pemerintah memang tidak bisa memaksa maskapai untuk terus menjual tiket penerbangan murah.

Kalaupun saat ini maskapai mengumumkan promo tiket murah, rute yang mendapat promo hanya rute tertentu dan periodenya terbatas.

Karenanya, ia menilai aturan baru tarif batas bawah dan batas atas tak akan berdampak signifikan terhadap harga. Pasalnya, maskapai akan bermain aman dengan menjaga harga tiket di tingkat menengah dan tinggi. Dengan demikian, maskapai tidak perlu menghadapi protes berkepanjangan akibat lonjakan harga tiket yang drastis.

"Maskapai tidak ada keharusan untuk menurunkan ke batas bawah," jelasnya.


Terkait tudingan kartel maskapai yang menaikkan tarif di waktu bersamaan, Arista mengingatkan bahwa pemain industri maskapai penerbangan niaga berjadwal tidak hanya maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air, melainkan tujuh maskapai lainnya.

"Ketika harga dulu turun, kenapa tidak ada yang teriak-teriak kartel? Begitu harga mahal baru dibilang mahal, kan tidak adil," terang dia.

Peluang Tarif Turun

Menurut Arista, harga tiket penerbangan untuk kembali murah akan sulit terjadi mengingat maskapai tidak ingin mengulang kesalahan terdahulu.

Dari sisi biaya, hampir seluruh komponen relatif sama bahkan cenderung menanjak seperti biaya sewa, avtur, dan nilai tukar. Selain itu, onderdil pesawat juga hampir seluruhnya masih diimpor, belum bisa dibuat di dalam negeri.


Terlebih, maskapai ingin memulihkan kinerja keuangan yang merah pada tahun-tahun sebelumnya dan sebentar lagi memasuki musim lebaran dan sekolah.

"Walaupun batas bawah dinaikkan, maskapai tidak akan begitu tertarik untuk itu (bermain di batas bawah) karena selama ini kan maskapai rugi terus," ujarnya.

Kalaupun ingin membuka ruang penurunan, komponen yang bisa diutak-atik adalah komponen biaya penanganan pesawat di bandara, seperti navigasi, biaya parkir, dan biaya mendarat. Saat ini, porsinya sekitar 15 persen dari total biaya operasional maskapai.

Namun, hal itu perlu dibicarakan antara pemerintah dengan operator bandara. Di sisi lain, aturan baru memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengantisipasi kenaikan harga mengingat maskapai harus melaporkan rencana kenaikan harga ke pemerintah tiga bulan sebelum pemberlakuan.

Pengamat aviasi Gerry Soejatman menambahkan permintaan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat tidak bertaji mengingat tidak ada perangkat hukumnya. Peraturan terkait penetapan tarif batas bawah dan atas terbaru tidak sejalan dengan keinginan pemerintah tersebut.


"Tarif maskapai mahal semua, tetapi masih dalam batas. Salah tidak? Tidak," tutur dia.

Menurut Gerry, tarif pesawat pada akhirnya akan terbentuk dari mekanisme pasar. Jika maskapai tetap mempertahankan harga tinggi ,maskapai mengambil risiko penumpang akan berkurang. Jika masih baik-baik saja, maskapai akan mempertahankan harganya.

"Pemerintah lebih bagus fokus kepada apakah permainan di pasar sudah adil atau tidak," ujarnya.

Menurut Gerry, salah satu strategi untuk bisa menerapkan tiket murah adalah menggunakan skema yield management. Dalam hal ini, maskapai memberlakukan tarif murah jika penumpang memesan dari jauh-jauh hari. Sementara, jika memesan dekat dengan jadwal penerbangan, maka akan dikenakan tarif ini.

"(Yield management) ini masih memungkinkan maskapai jual tiket murah, tetapi masih bisa untung dengan tiket mahal," katanya.


Skema ini banyak dilakukan oleh maskapai di luar negeri, seperti Air Asia. Di Eropa, penumpang bisa mendapatkan tiket seharga sekitar Rp1 juta-an untuk penerbangan di atas 1 jam 40 menit dengan kursi prioritas, bagasi, dan makan.

Di Indonesia, jika penumpang memesan dari jauh-jauh hari, harga tiketnya mahal. Sebaliknya, jika memesan dekat dengan jadwal penerbangan penumpang bisa mendapat harga murah karena maskapai ingin meningkatkan keterisian penumpang.

"Kondisi ini, merusak kemampuan maskapai untuk memprediksi secara ilmiah pendapatan akan berapa ada saat terbang dan tidak mendidik konsumen agar paham kalau mau murah ya harus beli jauh-jauh hari," ucapnya.

Selain itu, juga ada persepsi bahwa tiket murah berdampak pada keselamatan penerbangan. Persepsi ini, lanjut Gerry, mulai merebak sejak jatuhnya pesawat Air Asia beberapa tahun lalu. Padahal, harga tiket tidak dikaitkan dengan keselamatan. Jika masih bisa dikaitkan, hal itu menunjukkan kelalaian pemerintah dalam pengawasan.

Agar skema yield management bisa berhasil, pemerintah harus memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada maskapai untuk menetapkan harga. Artinya, batas bawah diturunkan dan batas atas dinaikkan.


"Ini tugas pemerintah untuk mencari peraturan di mana maskapai bisa jual tiket murah kepada masyarakat, tetapi juga bisa jual tiket mahal agar bisa untung," jelasnya.

Pembiaran harga tiket murah terlalu lama membuat konsumen terlena hingga akhirnya kenaikan harga tiket berdampak spiral ke nilai tukar dan perekonomian.

"Bagaimana roda perekonomian mau jalan untuk memperkuat rupiah kalau orang mau terbang saja susah," tegas Gerry.

Karenanya, pekerjaan rumah untuk membenahi industri penerbangan niaga memang masih menumpuk dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya. Melihat hal itu, ia menilai pemerintah baru akan bisa fokus menyelesaikan pekerjaan baru itu setelah Pemilihan Umum (Pemilu) rampung.

"PR masih banyak, setelah Pemilihan Presiden kita (industri) mulai dari nol lagi," tandasnya.

[Gambas:Video CNN] (bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IbFgTE

April 04, 2019 at 05:58PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menhub Cuma 'Dengarkan' Maskapai, Sayonara Tiket Murah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.