
Hal itu dikatakannya saat menanggapi 119 petugas KPPS yang meninggal saat mengawal Pemilu 2019.
"Saya kira memang ini seharusnya diperhatikan, tidak mungkin kita itu bekerja 24 jam," kata Nila, di Denpasar, Selasa (23/4) dikutip dari Antara.Menurut dia, persiapan penugasan KPPS seharusnya bisa lebih matang dan dilakukan dengan metode sif atau pergantian giliran kerja.
Nila menyebut sejumlah kemungkinan penyebab kematian sejumlah anggota KPPS itu. Di antaranya, kondisi kelelahan, tidak beristirahat, dan korban memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Ia mencontohkan apabila seorang petugas memiliki riwayat hipertensi dan bekerja 24 jam penuh tanpa istirahat, tidak mengonsumsi obat, bisa menyebabkan stress tinggi hingga bisa menyebabkan berbagai serangan penyakit.Menkes juga telah mengirimkan surat kepada dinas kesehatan tiap daerah untuk segera menangani pasien yang merupakan petugas KPPS untuk terus menjaga kondisi kesehatan mereka.
Sebelumnya, KPU menyatakan hingga saat ini terdapat 119 orang petugas KPPS yang meninggal dunia, 548 sakit, yang tersebar di 25 provinsi yang diduga kelelahan dalam melaksanakan tugas.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla menyarankan DPR melakukan evaluasi terhadap UU Pemilu yang mengatur pemilu serentak. Meski aturan itu merupakan putusan MK, JK meminta semua pihak mengedepankan proporsionalitas karena menyangkut nyawa manusia.[Gambas:Video CNN] (arh)
http://bit.ly/2UAuzN9
April 24, 2019 at 07:12AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkes Soal Petugas KPPS: Tak Mungkin Kita Kerja 24 Jam"
Posting Komentar