Pemilih Tak Tertampung, KPU Buka Opsi Coblos Ulang di Sydney

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah WNI di Australia tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS Sydney karena panitia kelabakan menampung jumlah pemilih yang mengante untuk mencoblos Pemilu 2019.

KPU saat ini masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney agar persoalan itu segera ditindaklanjuti.

"Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut Ilham, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.

Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat.

"Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham.

Ilham saat ini masih menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.

Sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup.

Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.

"Saya tidak tahu persis apakah karena izin tempat yang tidak bisa diperpanjang atau bagaimana, sehingga ditutup TPS-nya," ujarnya.

PPLN Sydney sementara itu menyatakan bahwa secara umum pemungutan suara yang digelar pukul 08.00-18.00 waktu setempat berjalan lancar. PPPLN mencatat jumlah pemilih di Australia mencapai sekitar 65 ribu orang.

Pemilih yang datang ke lokasi TPS mencapai puncaknya menjelang jam 17.00 atau waktu bagi DPKLN (Pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap) untuk melakukan pencoblosan.

Memasuki pukul 18.00, masih banyak pemilih DPKLN berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS. Panitia berusaha memenuhi kapasitas maksimal gedung dengan pemilih yang datang.

"Melalui pertimbangan dan musyawarah antara PPLN, KPPSLN, Panwaslu, Saksi, dan pihak keamanan terkait terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00 khususnya pada lokasi TPS yang menyewa gedung," demikian penjelasan pihak PPLN Sydney di situs resminya.

Panitia menjelaskan bahwa pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki dan memenuhi gedung hingga pukul 19.00.

"Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses administrasi pemungutan suara," demikian penjelasan PPLN Sydnet.

(ANTARA/gil)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PbYjPd

April 15, 2019 at 01:22AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilih Tak Tertampung, KPU Buka Opsi Coblos Ulang di Sydney"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.