"Larangan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan nasional terjaga. Tidak seorang pun harus mengaburkan wajah mereka untuk membuat identifikasi menjadi sulit," bunyi pernyataan Kantor Kepresidenan Sri Lanka seperti dikutip AFP.
Dari total 21 juta penduduk Sri Lanka yang mayoritas beragama Budha, 10 persen di antaranya merupakan umat Muslim.
Muslimah Sri Lanka jarang ada yang mengenakan cadar, niqab, dan penutup wajah lainnya. Hanya segelintir dari mereka melakukan itu.
Hal itu terjadi di tengah kekhawatiran terkait serangan balasan pasca rentetan bom yang menerjang Kolombo, Negombo, dan Baticaloa.
Insiden itu menewaskan 253 orang dan melukai sekitar 500 lainnya.
Menhan Sri Lanka sempat menganggap pengeboman itu merupakan bentuk balasan atas serangan ke dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada pertengahan Maret lalu.
Aparat juga terus memburu sekitar 140 orang yang diduga terlibat jaringan teroris di Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka sudah menyatakan kelompok Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Agama Ibrahim (JMI) sebagai organisasi terlarang. Pemimpinnya, Zahra Hashim, diduga adalah otak serangan teror yang tewas dalam serangan di Hotel Shangri-La.
Sampai saat ini pemerintah Sri Lanka mengerahkan aparat untuk menjaga rumah ibadah di seluruh negeri. Mereka membatalkan rencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pekan ini, dan memperpanjang pemberlakukan jam malam. (rds/ayp)
http://bit.ly/2vpnzZf
April 29, 2019 at 04:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Lanka Larang Pemakaian Cadar Pasca Bom Paskah"
Posting Komentar