Penetapan Hidayat ini akibat dugaan keterlibatannya dalam pengaturan skor pada pertandingan Madura FC versus PSS Sleman di kompetisi Liga 2 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, polisi menjatuhkan status tersangka kepada Hidayat usai pemeriksaan dan gelar perkara terakhir."Dari hasil gelar pada Jumat (22/2) kemarin dan setelah pemeriksaan 14 orang saksi yang dimintai keterangan, maka dari Satgas ditetapkan satu lagi tersangka yaitu saudara H," ujar Dedi saat ditemui di kantornya di Mabes Polri, Senin (25/2).
Dedi mengatakan peran Hidayat dalam pengaturan skor di laga antara Madura FC dan PSS Sleman ini cukup besar. Selain meminta PSS Sleman untuk dimenangkan dalam pertandingan, Dedi menyebut Hidayat juga berusaha menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto dengan uang sebesar Rp100 juta agar timnya membiarkan PSS Sleman menang.
Jika permintaan tersebut tak dituruti oleh Januar, Dedi mengungkap Hidayat sudah menyiapkan Rp150 juta untuk 'membeli' pemain agar PSS Sleman tetap menang.
![]() |
Satgas juga masih mendalami fakta-fakta yang sudah ditemukan dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 musim lalu. Tidak menutup kemungkinan temuan fakta dari penetapan tersangka Hidayat bakal menjalar ke pengaturan skor dari pertandingan lainnya.
Dengan penetapan tersangka Hidayat ini, maka ia menjadi tersangka pertama dalam skandal pengaturan skor di Liga 2. Namun untuk keseluruhan dugaan pengaturan skor secara keseluruhan, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola sudah mencapai 16 orang.
"Ini [Hidayat] yang pertama ditetapkan Satgas di Liga 2," ucap Dedi.Kasus ini bermula ketika Hidayat yang dituduh Manajer Madura FC Januar Herwanto terlibat pengaturan skor di Liga 2. Januar menuding Hidayat menawarkan uang Rp100 juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar musim lalu. (bin/ptr)
https://ift.tt/2tDeEm9
February 25, 2019 at 08:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hidayat Jadi Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor"
Posting Komentar