KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi di Papua Malam Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka pada Kamis (7/2) malam terkait penanganan kasus korupsi di wilayah Papua dan Papua Barat. Namun demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan membeberkan secara detail kasus tersebut.

"Kami sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/2).

Febri hanya membeberkan lembaganya telah menangani sederet kasus yang terjadi wilayah timur Indonesia itu. Penanganan kasus korupsi di sana, kata Febri, bertujuan untuk mendukung proses pembangunan di Papua.

"KPK cukup banyak ya menangani perkara di wilayah Papua. Bisa di Papua Barat atau Kabupaten atau Kota di Papua," ujar Febri.


Ia mengatakan setidaknya ada delapan kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK di wilayah Papua baik yang telah divonis di pengadilan ataupun yang sedang berjalan di proses penyidikan.

"Tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang, sampai saat ini ya yang ditangani," kata Febri.

Kasus pertama, kata Febri, adalah tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yapen Waropen tahun 2005-2006.

Pada kasus ini dana bagi hasil yang seharusnya masuk ke kas daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp8,8 miliar.

"Kedua, tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori, terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2006-2008. Kerugian negara Rp36,5 miliar," ujar Febri.

[Gambas:Video CNN]


Febri melanjutkan kasus berikutnya adalah tindak pidana penyalahgunaan dana APBD dan Otonomi Khusus Pemda Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Tahun Anggatan 2006-2007. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp37 miliar.

Kasus keempat adalah tindak pidana menerima suap terkait Pengurusan APBN-P tahun anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Nilai suap dalam kasus ini sebesar Sin$63 ribu dan Sin$73 ribu.

"Kelima tindak pidana korupsi Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Memberamo dan Urumuka Th 2009-2010. Kerugian negara Rp32,9 miliar. Keenam TPK DED PLTA Danau Sentani dan Danau Taniainai Th 2008 Provinsi Papua. Kerugian negara Rp43,362 miliar," ucap Febri.

Kasus ketujuh, lanjut Febri, adalah suap terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Nilai suap kasus ini, kata Febri, sebesar Sin$177 ribu.

Kasus terakhir adalah tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan Pemprov Papua tahun anggaran 2015. Negara diduga mengalami kerugian setidaknya Rp40 miliar.

(sah/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SEwvHD

February 08, 2019 at 12:44AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi di Papua Malam Ini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.