Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengatakan sebanyak seribuan TPS tersebut tersebar di sejumlah titik, di mana yang paling banyak berada di Provinsi Papua.
Sebanyak 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura.
"Kemudian, di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS," kata Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4).
Selain itu terdapat 38 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya pangkal masalah dari pemungutan suara susulan dan ulang tersebut adalah terkait logistik.
"Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logisitik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan," kata Fritz.
Selain itu pemungutan suara ulang dan susulan ini terjadi juga akibat masalah dari sisi pemilih.
Ia mengatakan persoalan pemilih itu adalah tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur, di Manggarai, karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP," kata Fritz.
Sebelumnya, terdapat sejumlah masalah terkait dengan pemungutan suara. Seperti halnya di Papua ada sekitar sembilan distrik di Papua yang ditunda pemungutan suaranya.
Kemudian di Nias, Sumatera Utara, terpaksa menunda penyelenggaraan pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4) akibat penyaluran logistik yang terganggu.
Bukan hanya di Papua, di Pulau Jawa pun terjadi persoalan terkait logistik pemilu. Salah satunya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan pihaknya merekomendasi PSU untuk DPRD Kabupaten karena persoalan surat suara yang tertukar.
"Hasil pengawasan kami setelah pendistribusian logistik hingga pungut hitung pada pemilu 2019, kami menemukan empat isu krusial buruknya tata kelola logistik yang dilakukan KPU Cianjur," kata Hadi Dzikri di Cianjur, Rabu (17/4) seperti dikutip dari Antara.
Sehingga pihaknya menilai hal tersebut berdampak terhadap hasil pemilu khususnya untuk DPRD Kabupaten tidak dapat berjalan maksimal di enam kecamatan seperti Mande, Karangtengah, Haurwangi, Cugenang, Gekbrong dan Tanggeung.
Hari ini pemungutan suara Pemilu 2019 serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih anggota legislatif, perwakilan daerah, dan pasangan kepala negara RI. Ada lebih dari 192 juta orang terdaftar sebagai DPT Pemilu 2019. Mereka yang berada di Indonesia, memilih di 810.329 TPS yang dijaga 7,2 juta panitia pemilu
Cek hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 pada tautan: https://www.cnnindonesia.com/pemilu2019/quickcount/pileg
(sah/kid)
http://bit.ly/2UEtaKi
April 18, 2019 at 02:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Catat 1.395 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Susulan"
Posting Komentar