"Setidaknya 237.382 TPS yang belum menerima surat pemberitahuan memilih hingga Selasa 16 April 2019 ini harus dipahami setiap TPS minimal atau kira-kira 300 pemilih," ujar Komisioner Bawaslu Afifudin, di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4).
"Meskipun c6 bukan syarat wajib ketika ini tidak ada kadang-kadang petugas tidak langsung memperbolehkan memilih meski sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap," kata Afif.
Afif mengatakan dirinya sempat mendampingi salah satu warga di TPS yang diawasinya lantaran tidak memiliki form C6. Si pemilih itu tidak dapat masuk ke TPS padahal, dirinya sudah terdaftar dalam DPT.
"Yang bersangkutan disuruh tunggu sampai jam 12.00, padahal harusnya dia bisa langsung menggunakan hak pilih asalkan menunjukan identitas karena dia sudah terdaftar di DPT," katanya.
"Jadi tempat yang katakanlah ditunda logistik belum sampai kira-kira ini di antaranya, menunjukkan 3.250 TPS, bisa jadi malamnya disiapkan," lanjut dia.
Kemudian, Bawaslu mencatat terdapat 1.703 TPS di mana KPPS-nya belum menerima perlengkapan pemungutan suara hingga malam hari. Perlengkapan pemungutan suara itu berupa kotak suara dan surat suara.
"Ini mengkonfirmasi masalah logistik yang muncul hari ini," katanya. (sah/ayp)
http://bit.ly/2Gimis7
April 18, 2019 at 02:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Sebut Ratusan Pemilih Tidak Terima Undangan Pemilu"
Posting Komentar