Dhani Teriak 'Prabowo Menang' Usai Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Usai dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, sempat meneriakan nama calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Hal itu dilontarkan Dhani, usai menjalani persidangan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4).

"Prabowo menang," teriak Ahmad Dhani, sembari menuju mobil tahanan oleh petugas kejaksaan dan aparat kepolisian.

Dhani juga sempat berpesan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar segera membentuk forum rakyat untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya berpesan kepada BPN untuk segera membuat masyarakat rakyat semesta mengawal KPU. Segera membuat suatu forum rakyat, untuk mengawasi KPU dalam Pilpres ini," kata dia.

Saat ditanya soal pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif, Dhani enggan berkomentar banyak. Dhani merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jatim I, Surabaya Sidoarjo.

"Lumayan, lumayan," kata Dhani, saat ditanya awak media, terkait berapa perolehan suaranya dalam Pileg 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelumnya menuntut terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Dhani disebut telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, secara sah dan terbukti oleh hukum.
[Gambas:Video CNN] (frd/ugo)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2veOZRB

April 24, 2019 at 12:33AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dhani Teriak 'Prabowo Menang' Usai Dituntut 1,5 Tahun Penjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.