
Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya dugaan surat suara untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf di Pilpres 2019 yang sudah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Apabila ada orang atau oknum dari kami yang melakukan kecurangan, maka saya minta agar para penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Erick dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).
Erick lantas meminta agar semua pihak mau mengikuti semua peraturan yang berlaku terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu 2019.
Terlebih lagi, kata dia, semakin banyak berita bohong dan fitnah yang semakin masif beredar di masyarakat menjelang lima hari pencoblosan di tangga 17 April mendatang.
"TKN menjunjung tinggi, pemilu yang dilaksanakan secara jujur, dan adil. Apabila terjadi kecurangan, hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan untuk mengganggu kelancaran pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang," kata Erick.
Lebih lanjut, Erick meminta kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, hingga Panwaslu yang berada di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi yang diperoleh terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu.
Hal itu bertujuan agar para pengawas pemilu dapat menjalankan proses hukum yang berlaku dengan adil dan bijaksana sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
"Saya pastikan sekali lagi, bahwa Pak Jokowi dan TKN selalu menjunjung tinggi asa Pemilu yang jujur dan adil. Kecurangan dari pihak manapun harus ditindaklanjuti dan mengikuti aturan yang berlaku," ungkap Erick.
[Gambas:Video CNN] (rzr/DAL)
http://bit.ly/2PaJJYo
April 13, 2019 at 04:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erick Thohir Minta Oknum TKN Dihukum Jika Curang Pemilu 2019"
Posting Komentar