Vanessa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31, Rutan Medaeng, ini mendapat pengawalan ketat saat berjalan dari blok tahanan wanita.
Vanessa tiba di TPS 31 sejak pukul 08.56 WIB, Rabu (17/4). Ia menggunakan kaus dan baju tahanan berwarna biru dan menutup rapat wajah serta kepalanya dengan topi dan masker warna senada.
"Ini kemana, sebelah sana ya?," tanya Vanessa, saat namanya dipanggil dan menerima satu lembar surat suara dari Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan catatan PPS, Vanessa terdaftar dalam nomor 21, di DPTb TPS 31 Rutan Medaeng. Ia terdaftar atas pemilih bernama, Vanesza Adzania.
Usai mencoblos dan mencelupkan jarinya di tinta, Vanessa langsung kembali ke blok tahanan wanita Rutan Medaeng, dengan kawalan petugas. Tak ada sepatah kata pun yang dikatakannya.
Karutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan Vanessa memang hanya memiliki hak pilih dalam Pemilihan Presiden saja. Hal itu lantaran artis FTV tersebut ber-KTP Jakarta.
"Hanya Pilpres saja, karena KTP-nya (Vanessa) kan Jakarta, jadi yidak bisa memilih DPR dan DPD," kata Teguh, saat ditemui awak media.
Vanessa kini tengah menghadapi kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Ia disangkakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 55 dan 296 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (frd/agi)
http://bit.ly/2v8ndWC
April 17, 2019 at 10:03PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gunakan Hak Pilih, Vanessa Angle Dapat Pengawalan Ketat"
Posting Komentar