
Arief meminta polisi menindak pelaku hoaks tanpa harus menunggu laporan dari KPU. Sebab kejadiannya sudah meluas di masyarakat.
"Kami mengimbau polisi bisa langsung menindak karena itu jelas, berita itu enggak benar," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
Arief menyebut kabar itu tidak benar. Sebab proses penghitungan suara akan dilakukan serentak pada 17 April 2019.
Dia juga berujar KPU sedang sangat sibuk dalam persiapan Pemilu 2019. Sehingga laporan ke polisi akan menyulitkan dan mengganggu KPU yang energinya sudah tidak bisa dipecah lagi untuk hal-hal lain di luar persiapan penyelenggaraan pemilu.
"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," ujar dia.
Sebelumnya, tersebar kabar bahwa pemilu di luar negeri sudah melewati tahap penghitungan suara. Kabar itu diunggah akun Arya Chandra Natanagara ke grup Facebook RELAWAN PRABOWO-SANDI MENUJU PEMIMPIN NKRI.
Unggahan itu mengklaim kemenangan telak Prabowi-Sandi di luar negeri. Bahkan paslon 02 diklaim menang lebih dari 80 persen di Amerika Serikat, Ukraina, dan Jerman.
(dhf/osc)http://bit.ly/2P3HEx3
April 11, 2019 at 02:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Minta Polisi Tindak Hoaks Prabowo Menang di Luar Negeri"
Posting Komentar