PPK Gambir Temukan Perbedaan Data Pemilih dan Pengguna di TPS

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambir menemukan beberapa perbedaan antara data pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua PPK Gambir Kamaluddin menjelaskan perbedaan itu disebabkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tingkat TPS salah memasukkan data pengguna hak pilih dengan data DPT. Seharusnya, data pengguna hak pilih merujuk kepada formulir C7 atau daftar kehadiran pemilih.

"Teman-teman KPPS dalam hal penulisan pengguna hak pilih ia samakan dengan daftar pemilih. Padahal yang datang tidak segitu, hal seperti ini yang harus kami klarifikasi dengan saksi," katanya di Jakarta, Jumat (19/4).

Kendala tersebut, lanjutnya, membuat proses rekapitulasi berjalan lebih lambat dari simulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu selama satu jam untuk rekapitulasi penghitungan suara satu TPS. Namun, prosesnya di lapangan PPK Gambir membutuhkan waktu tiga jam untuk dua TPS yang bermasalah.


"Artinya, ketika timbul persoalan dalam selisih dan penjumlahan apapun harus ada perbaikan sehingga akan memakan waktu," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan efisiensi selama proses rekapitulasi tingkat kecematan.

Efisiensi dilakukan dengan membacakan data pemilih pada penghitungan suara Pilpres saja tanpa pembacaan data pemilih untuk Pileg. Usulan ini, rencananya akan dibicarakan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Efisiensi itu disebut tidak mempengaruhi data perolehan suara oleh capres maupun caleg di DPR dan DPRD. Mereka memastikan peroleh suara masing-masing capres dan caleg sesuai dengan data yang diterima saksi.

"Kami patokannya perolehan suara antara masing-masing calon presiden, DPR, dan DPRD. Intinya itu perolehan suara sama apa yang direkap di TPS dan diterima saksi," katanya.


Salah satu saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bismar (47) membenarkan pernyataan Kamaluddin. Ia mengakui ada beberapa perbedaan antara data di formulir C1 yang berisi catatan hasil penghitungan suara yang dipegang oleh saksi dengan formulir C1 plano.

"Makanya di sini cek re-check lagi ditemukan beberapa yang tidak sinkron. Ada yang lebih ada yang kurang karena penyelenggara mungkin sudah kecapaian," katanya.

Selain faktor petugas KPPS yang kelelahan, ia menduga kesalahan tersebut disebabkan petugas KPPS yang belum memiliki pemahaman sempurna akan tugas mereka.

Petugas KPPS kurang memahami tugas mereka lantaran singkatnya waktu bimbingan teknis (bimtek).

"Saya tanya di tingkat kelurahan, memang bimteknya sebentar. Itu pun semua serba dadakan dan mereka pun mengakui," jelasnya.

PPK Gambir sendiri membagi pelaksanaan rekapitulasi menjadi dua kelompok. Kelompok A terdiri dari Kelurahan Gambir, Kelurahan Petojo Utara, dan Kelurahan Duri Pulo. Sedangkan, pada kelompok B terdiri dari Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Selatan, dan Keluarahan Cideng.

Prosesnya dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB mereka baru menyelesaikan rekapitulasi lima TPS. (ulf/wis)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DlEvo0

April 20, 2019 at 09:22AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PPK Gambir Temukan Perbedaan Data Pemilih dan Pengguna di TPS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.