Tuntut Pesangon Rp7,56 M, Eks Karyawan Sevel Akan Demo 3 Hari

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks karyawan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) sebagai pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia kembali berunjuk rasa menuntut pembayaran sisa pesangon sebesar Rp7,56 miliar. Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor MSI, Rabu (10/4).Kuasa Hukum eks karyawan Oktavianus Setiawan mengungkapkan sejak gerai 7-Eleven tutup Juli 2017, perusahaan baru membayar Rp4,5 miliar setara 37,35 persen dari total pesangon. Sedangkan 62,65 persen pesangon atau sebesar Rp7,56 miliar belum diterima karyawan. "Kami terus menagih. Dari perusahaan menyatakan bahwa akan bayar tetapi mengenai jangka waktu kapan akan dibayar mereka tidak dapat memberikan kepastian," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/4).Pantauan di lapangan, beberapa karyawan terlihat membawa spanduk berisikan tuntutan mereka. Mereka berdiri di pinggir jalan raya tepat yang berada depan kantor MSI di bilangan Kebayoran Baru.
Di sisi lain, tampak polisi berjaga-jaga menjaga jalannya aksi.  
Ia mengungkapkan unjuk rasa ini merupakan aksi ke-11 yang digelar oleh eks karyawan 7-Eleven sejak dua tahun lalu.

Pada demo kali ini, eks karyawan akan menggelar demo selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (10/4) hingga Jumat (12/4).

"Pada puncak aksi hari Jumat nanti, akan datang sekitar 100 orang eks karyawan. Saat ini kami bergiliran secara shift per hari 40 orang," jelasnya. Ia meyakini MSI telah mendapatkan seluruh uang jaminan kontrak (security deposit) dari 7-Eleven pusat sebesar US$5 juta setara Rp70,79 miliar (kurs Rp14.159 per dolar AS) untuk membayar uang pesangon kepada eks karyawan 7-Eleven. Keyakinan itu muncul karena perusahaan sebelumnya sudah berhasil mentransfer uang pesangon sebanyak dua kali kepada eks karyawan lewat PT Borrelli Walsh. Ia mengaku telah mendesak perseroan untuk membuka penggunaan dan total uang security deposit yang diterima perusahaan. Namun, hasilnya nihil.

Perusahaan cenderung menutupi penggunaan dana tersebut.

"Kami menduga di sana terjadi penyimpangan atau penyelewengan. Kami sudah pernah menanyakan langsung dan jawabannya sudah dicairkan, sudah diterima oleh perusahaan, tapi belum sampai ke tangan karyawan karena dana sudah habis," tuturnya. "Ketika kami kejar untuk apa saja, perusahaan tidak mau membuka dan transparansi dengan alasan ini rahasia perusahaan," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Langkah Hukum Oktavianus menegaskan eks karyawan 7-Eleven akan menempuh jalur hukum jika upaya non litigasi lewat demo tidak membuahkan hasil "Apabila aksi ini ternyata gagal dan tidak cukup membuat perusahaan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka kami akan kejar proses hukum," ujarnya. Ia menyatakan telah mendaftarkan kasus ini kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada November tahun lalu. Saat ini, pihak Bareskrim Polri tengah mendalami laporan tersebut. "Sudah dibentuk penyidiknya dan tim dari Bareskrim. Mungkin dalam waktu dekat perusahaan akan dimintai keterangannya," katanya.
CNNIndonesia telah mencoba menyambangi kantor MSI di kawasan Kebayoran Baru untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, Rizki, petugas keamanan MSI menyatakan tim manajemen sedang melakukan rapat. "Sedang ada rapat dengan manajemen, jadi belum tentu janji bisa menemui," katanya. CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Direktur Utama MSI Johanis, namun yang bersangkutan tidak menjawab. (ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GdKYmx

April 11, 2019 at 12:02AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tuntut Pesangon Rp7,56 M, Eks Karyawan Sevel Akan Demo 3 Hari"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.