Menurut Hendrar, oleh pihak KPU, lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang memang tidak menjadi rujukan sebagai tempat kampanye rapat umum. Artinya, kata Hendrar, larangan untuk kampanye tim Prabowo-Sandi tidak ada muatan politis atau diskriminasi.
"Larangan itu dari KPU, sudah ditunjukkan tempat-tempatnya. Tidak hanya terlarang bagi kubu pak Prabowo-Sandi saja, kami yang PDIP timnya pak Jokowi-Maruf juga dilarang kampanye di lapangan Simpang Lima", ungkap Hendrar, Rabu (10/4).
Dalam keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 memang tidak disebutkan bila lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.
![]() |
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom membenarkan bila KPU tidak merekomendasikan lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang untuk kampanye rapat umum. Selain akan mengganggu aktivitas masyarakat karena lokasinya di pusat kota dan kawasan bisnis perkantoran, larangan penggunaan lapangan Simpang Lima untuk kegiatan politik juga diatur dalam Perda yang ada.
"KPU memberi tempat untuk kampanye rapat umum kan harus jeli, jangan sampai tempat yang dilarang oleh peraturan malah ditabrak sendiri. Ini berlaku bagi pihak mana saja, tidak ada diskriminasi", kata Henry.
Sebelumnya, Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon menyebut bila Capres nomor urut 02 Prabowo dilarang kampanye di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, sehingga kubu 02 akhirnya berpindah ke Solo. Fadli pun menyayangkan adanya larangan untuk kubu Prabowo-Sandi yang juga diklaim terjadi di beberapa daerah.
"Saya dengar dari laporannya tidak diizinkan di Simpang Lima. [Di Simpang Lima] itu kita berharapnya, tidak di Solo, tapi di Simpang Lima tidak diizinkan," ucap dia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/4).
"Saya enggak tahu dari mana [yang tidak memberi izin] itu, tapi saya dengar dari laporan izin tidak diturunkan di Simpang Lima," ucap Fadli.
Fadli menyayangkan hal itu. Dia mengklaim kejadian serupa kerap terjadi di berbagai tempat. Misalnya ketika kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu lalu (7/4).
Dia mengatakan ada oknum aparat yang melarang bus berisi peserta kampanye datang dari luar Jakarta. Padahal, lanjutnya, para pendukung Prabowo-Sandi telah melunasi biaya sewa bus agar bisa datang ke GBK.
(dmr/ain)
http://bit.ly/2IdQEPM
April 10, 2019 at 10:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Semarang Jawab Fadli soal Prabowo Dilarang Kampanye"
Posting Komentar