Wanita Penentang Wajib Hijab di Iran Dijatuhi Penjara Setahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang wanita yang memprotes hukum pemakaian wajib hijab di Iran dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Hal ini diungkap kuasa hukum Vida Movahedi, perempuan yang melakukan aksi protes, Minggu (14/4).

Movahedi melakukan protes aturan wajib hijab ini dengan melepas kerudung di depan umum tahun lalu. Setelah melakukan aksinya di lapangan Enghelab di Teheran, Movahedi lantas ditangkap pada Oktober.

Di pengadilan, Movahedi yang berusia pertengahan 20-an dituduh "mendorong korupsi dan pesta pora". Ia lantas dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan di Teheran 2 Maret lalu, jelas kuasa hukum Movahaedi, Payam Derafshan kepada AFP.


Pengacara itu mengatakan Movahedi telah menyatakan penentangannya terhadap "wajib hijab" dan aksinya itu merupakan bentuk "protes warga sipil". Sebelumnya, Movahedi telah melakukan protes terhadap hukum lainnya.

Pada bulan Desember 2017, dia berdiri di atas sebuah kotak pilar di Enghelab Avenue tanpa mengenakan baju panjang yang diwajibkan dan mengangkat kerudung putih di atas tongkat. Aksinya ini lalu diikuti oleh beberapa wanita lain di berbagai kota.

Enghelab, yang berarti revolusi dalam bahasa Persia, merupakan alun-alun kota dan salah satu jalan di daerah tersibuk di ibukota.


Langkah Movahedi memicu protes serupa oleh wanita lain. Beberapa melakukan protes serupa di tempat yang sama, sehingga mereka mendapat julukan "Dokhtaran-e enghelab" atau Gadis Jalan Revolusi. Para wanita-wanita yang memprotes ini ditangkap, tetapi dia hanya didenda karena itu adalah aksi protes pertamanya.

Untuk kasus keduanya ini, Movahedi telah menghabiskan lebih dari lima bulan di penjara. Padahal ia bisa saja mengajukan pembebeasan bersyarat untuk mendapatkan pengampunan. Bahkan hakim telah untuk mengabulkan permintaan pembebasan bersyarat itu, jelas Derafshan.

"Hakim sangat bersimpati pada kenyataan kalau Movahedi memiliki seorang putri berusia dua tahun dan dia tidak memiliki motif politik untuk tindakannya," kata pengacara itu.

Namun rintangan birokrasi telah mencegah Movahedi mengirimkan surat permintaan bebas bersyarat itu.


"Movahedi telah berulang kali mengajukan permintaan pembebasan bersyarat secara tertulis, tetapi tidak satu pun dari mereka yang dikirim," oleh penjara Gharchak dimana dia dipenjara.

Movahedi sekarang juga memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengampunan massal, tetapi karena otoritas penjara belum memperbarui status hukumnya, dia tidak dapat menerimanya, Derafshan mengatakan.

"Kami telah mencoba berkali-kali untuk mengatasi dilema birokrasi ini tetapi lebih dari sebulan kemudian kami tidak ada di tempat, itu sebabnya kami pergi ke media," kata Derafshan. (AFP/eks)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Iji9Y9

April 15, 2019 at 01:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wanita Penentang Wajib Hijab di Iran Dijatuhi Penjara Setahun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.