Selain DD, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berinisial CA (25) dan AN (24).
"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, seperti dikutip Antara, Jumat (15/5).
Kata dia, awalnya polisi mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian, Kamis (14/5) malam.
Polisi kemudian mendapatkan dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang muncikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
"Petugas langsung menggeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung menggelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.
Kepada polisi, kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali main dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari muncikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Polisi akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya.
https://ift.tt/3dM5TuT
May 15, 2020 at 08:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Muncikari di Kawasan Puncak Cipanas Ditangkap Polisi"
Posting Komentar